LAMPUNG SELATAN, SELEKTIFNEWS.COM -- Pemerintah Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, telah mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembagunan Desa (Musrenbangdes), sebagai forum tahunan untuk membahas, menetapkan usulan kegiatan yang telah disepakati ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2023, yang berpedoman Permendes PDTT RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2023 mendatang. Kegiatan dilaksanakan di kantor desa setempat, Senin (17/10/2022) pagi.
Musrenbangdes kali ini dihadiri Camat Ketapang, Rendy Eko Supriyanto, S. STP yang diwakili olh Sekcam Ketapang, Elhayati, S.E beserta jajaran, Kepala Desa Ruguk, Saiful, SE, Ketua tim penyusun RKPDes Maarif Isnan, Babinkamtibmas Bripka Rucky, Ketua BPD Desa Ruguk, Karya Muksin beserta anggota BPD, Pendamping Desa Ahmad Effendi dan Pendamping Lokal Desa Ibu Donna, Unsur Aparatur Desa baik Perangkat, Ketua PKK beserta Anggota, BUMDes, LPM, Tokoh Agama, UPTD se-Kecamatan Ketapang, Tokoh Masyarakat Desa Ruguk.
Kepala Desa (Jaro) Ruguk Saiful,S.E dalam sambutannya mengatakan semua yang hadir dipersilakan menyampaikan aspirasi, proses ini sudah melalui penggalian usulan melalui Musyawarah Dusun (Musdus) di 13 Dusun, semua aspirasi diserap dan dicatat sebagai acuan kerja kita, kita jadikan program kerja RKP Tahun Anggaran 2023.
“Musrenbangdes ini kita lakukan untuk menampung aspirasi yang nantinya mejadi acuan kita baik melalui Dana Desa, apabila belum bisa teralisasi maka diusulkan di Musrenbangcam nantinya, jadi tidak hanya Dana Desa jadi bisa diusulkan ke Kabupaten APBD maupun APBN” , tutup Kades.
Masih dikatakan Jaro Saiful, berharap Pemdes Ruguk masih mendapat kucuran dana desa tidak jauh berbeda dari tahun 2022 sebesar Rp. 2 milyar lebih, Dikarenakan letak geografis Desa Ruguk dalam penanganan infrastrukturnya sangat besar. Ditambah jumlah penduduknya juga sangat besar, tentu efek Covid-19 penanganannya sangat menguras anggaran dana desa. Dan itu tetap menjadi prioritas.
" Untuk tahun 2023 mendatang yang menjadi skala prioritas kita adalah dibidang infrastruktur di Jalan Sinar Jaya dan Jl. Macan Telu. Karena jalan tersebut akses anak ke sekolah dan pergi mengaji. Selanjutnya talut Jl. Dusun Sinar Jaya dan Kramat Baru, karena ketika hujan jalan tersebut, banjir dan tidak bisa dilewati. Kemudian sisanya pengerasan Jl. Sintre akses masyarakat kita yang beragama Hindu ke pengabenan. Itulah alasan prioritas kita, " pungkas Jaro Saiful.
Musrenbang ini merupakan satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah dan desa.
Inilah Rancangan RKP-Desa Ruguk Tahun Anggaran 2023 yang dipaparkan oleh Ketua Tim Penyusun, Maarif Isnan :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa :
a. Sub Bidang Penyelenggaraan Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa sebesar Rp. 885.974.655,-
1. Penyediaan Siltap dan tunjangan Kepala Desa untuk 12 bulan sebesar Rp. 35.119.680,- sumber ADD
2. Penyediaan Siltap dan Tunjangan Perangkat Desa untuk 12 bulan sebesar Rp.516.554.640 sumber ADD
3. Penyediaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat 1 tahun sebesar Rp. 3.600.000,- sumber DDs
4. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa untuk 12 bulan sebesar Rp.88.100.335,- sumber DDs, PBHD
5. Penyediaan Tunjangan BPD untuk 12 bulan sebesar Rp.36.600.000,- sumber DDs
6. Penyediaan Operasional BPD untuk 12 bulan sebesar Rp.5000.000,- sumber ADD
7. Penyediaan Insentif/Operasional RT dan RW untuk 12 bulan sebesar Rp.180.000.000,- sumber DDs
8. Penyediaan Insentif Bendahara Barang untuk 12 bulan sebesar Rp.6.000.000,- sumber DDs
9. Penyediaan Insentif PKPKD untuk 12 bulan sebesar Rp.4.800.000,- sumber PBH
10. Penyediaan Insentif Koordinator PTPKD untuk 12 bulan sebesar Rp.3.600.000,- sumber PBH
11. Penyediaan Insentif Kaur Keuangan untuk 12 bulan sebesar Rp.3.600.000,- sumber PBH
12. Penyediaan Operasional LPM untuk 12 bulan sebesar Rp.1.200.000,- sumber PBH
13. Penyediaan Operasional LPM untuk 12 bulan sebesar Rp.1.800.000,- sumber PBH
Sub. Bidang Sarana dan Prasaran Pemerintah Desa Biaya sebesar Rp.27.900.000,-
1. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa untuk 12 bulan biaya sebesar Rp.2.900.000,- sumber DDs
2. Penyediaan Sarana Perkantoran biaya sebesar Rp.25.000.000,- sumber DDs
Sub. Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan untuk 12 bulan biaya sebesar Rp.19.660.000,-
1. Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan biaya sebesar Rp.2.060.000,- sumber DDs
2. Penyusunan/Pendataan Profil Desa biaya sebesar Rp.2.500.000,- sumber DDs
3. Penyuluhan Tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil biaya sebesar Rp.3.100.000,- sumber DDs
4. Pemetaan dan analisis kemiskinan desa secara partisipatif untuk 12 bulan biaya sebesar Rp.12.000.000,- sumber DDs
Sub. Bidang Tata Praja Pemerintah, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan biaya sebesar Rp.59.631.000,-
1. Penyelenggaraan Musrenbangdes/Pembahasan APBDesa biaya sebesar Rp.7.000.000,- sumber DDs
2. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya sebesar Rp.7.500.000,- sumber DDs
3. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa) biaya sebesar Rp.7.605.000,- sumber DDs
4. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDesa/APBDesa-P dan Dokumen terkini) biaya sebesar Rp.9.555.000,- sumber DDs
5. Penyusunan Kebijakan Desa untuk 12 bulan sebesar Rp.2.555.000,- sumber DDs
6. Penyusunan Laporan Kepala Desa untuk 12 bulan sebesar Rp.4.000.000,- sumber DDs
7. Pengembangan Sistem Informasi Desa biaya sebesar Rp.10.000.000,- sumber DDs
8. Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades dll sebesar Rp.11.416.000,- sumber DDs
Sub. Bidang Pertanahan sebesar Rp.23.980.000,-
1. Sertifikasi tanah Desa untuk 12 bulan sebesar Rp.10.00.000,-DDs
2. Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk 12 bulan sebesar Rp.13.980.000,-
Jumlah Per Bidang 1 Rp. 1.017.145.655,-
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp.90.310.000,-
Sub. Bidang Pendidikan
1. Dukungan Penyelenggaraan PAUD/TK sebesar Rp.80.250.000,- sumber DDs
2. Rehabilitasi/Pengadaan Sarana/Prasarana TPA sebesar Rp.10.060.000,- sumber DDs
Sub. Bidang Kesehatan sebesar Rp.126.660.000,-
1. Penyelenggaraan Posyandu sebesar Rp.60.150.000,- sumber DDs
2. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan sebesar Rp.5.000.000,- sumber DDs
3. Rehabilitasi/Pengadaan Sarana Posyandu sebesar Rp.5.860.000,- sumber DDs
4. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) sebesar Rp.4.190.000,- sumber DDs
5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan sebesar Rp.51.460.000,- sumber DDs
Sub. Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebesar Rp.267.899.890,-
1. Pembangunan/Pengerasan Jalan Desa, lokasi Jl. Sintre biaya sebesar Rp.121.240.500,- sumber DDs
2. Pembangunan/Pengerasan Lingkungan, lokasi Jl. Sinar Jaya dan Jl. Macan Telu biaya sebesar Rp.66.848.000,- sumber DDs
3. Pembangunan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong), lokasi Dusun Ruguk sebesar Rp.9.000.000,- sumber DDs
4. Pembangunan/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Talud) lokasi Dusun Ruguk dan Dusun Kramat Baru biaya sebesar Rp.57.778.090,- sumber DDs
5. Peningkatan Balai Desa sebesar Rp.13.030.300,- sumber DDs
Sub. Bidang Kawasan Pemukiman dan Sub. Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informasi biaya sebesar Rp.60.000.000,-
1. Penyelenggaraan Informasi Publik, biaya sebesar Rp.10.000.000,- sumber DDs
2. Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi, biaya sebesar Rp.50.000.000,- sumber DDs
Jumlah Per Bidang 2 sebesar Rp. 544.869.890,-
3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa;
Sub. Bidang Trantib dan Linmas, biaya sebesar Rp.65.000.000,-
1. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Linmas untuk 12 bulan, biaya sebesar Rp.65.000.000,- sumber DDs
Sub. Bidang Kebudayaan dan Keagamaan sebesar Rp.34.780.000,-
1. Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa, biaya sebesar Rp.7.000.000,- sumber DDs
2. Pengiriman Kontingen Group Kesenian, biaya sebesar Rp.10.000.000,- sumber DDs
3. Pengajian Majelis Ta'lim, biaya sebesar Rp.10.020.000,- sumber DDs
4. Kegiatan Penyelenggaraan TPA, sebesar Rp.3.760.000,- sumber DDs
5. Kegiatan Santunan Sosial Fakir Miskin/Anak Yatim, sebesar Rp.4.000.000,- sumber DDs
Sub. Bidang Kepemudaan dan Olahraga, biaya sebesar Rp.107.310.000,-
1. Penyelenggaraan Pelatihan Kepemudaan, sebesar Rp.7.310.000,- sumber DDs
2. Penyelenggaraan Lomba Olahraga, biaya sebesar Rp.10.000.000,- sumber DDs
3. Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Olahraga, sebesar Rp.90.000.000,- sumber DDs
Sub. Bidang Kelembagaan Masyarakat, biaya sebesar Rp.45.498.000,-
1. Pembinaan LPM satu tahun sebesar Rp.3.368.000,- sumber PBH
2. Pembinaan PPK, biaya sebesar Rp.37.000.000,- sumber DDs
3. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan, biaya sebesar Rp.5.130.000,- sumber DDs
Jumlah Per Bidang 3 sebesar Rp.252.588.000
4. Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa ;
Sub. bidang Pertanian dan Peternakan, biaya sebesar Rp.55.742.000
1. Penguatan Peningkatan Ketahanan Pangan untuk satu tahun sebesar Rp.50.000.000,- sumber DDs
2. Pelatihan/Bimtek TTG untuk Pertanian/Peternakan, biaya sebesar Rp.5.742.000,- sumber DDs
Sub. Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, biaya sebesar Rp.9.933.000,-
1. Peningkatan Kapasitas Kepala Desa untuk satu tahun sebesar Rp.2.248.000,- sumber DDs
2. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa untuk satu tahun sebesar Rp.3.553.000,- sumber DDs
3. Peningkatan Kapasitas BPD sebesar Rp.2.132.000,- sumber DDs
4. Peningkatan Kapasitas Operator Desa, biaya sebesar Rp.2.000.000,-
Sub. Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga sebesar Rp.10.000.000,-
1. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan, biaya sebesar Rp.5.000.000,- sumber DDs
2. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak, biaya sebesar Rp.5.000.000,- sumber DDs
Sub. Bidang Dukungan Penanaman Modal sebesar Rp 17.397.000,-
1. Pelatihan Pengelolaan BUMDes, sebesar Rp.2.397.000,- sumber DDs
2. Penambahan Modal BUMDes, biaya sebesar Rp.15.000.000,- sumber DDs
Sub. Bidang Perdagangan dan Perindustrian
1. Ketapang Fair, biaya sebesar Rp 10.000.000,- sumber DDs
Jumlah Per Bidang 4 Rp.103.072.000
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak
Sub. Bidang Penanggulangan Bencana, sebesar Rp.353.577.410
1. Penanggulangan Bencana untuk satu tahun sebesar Rp.60.577.410,- sumber DDs
2. Keadaan Darurat, biaya satu tahun sebesar Rp 5.000.000,- sumber DDs
3. Keadaan Mendesak, untuk satu tahun sebesar Rp.288.000.000,- sumber DDs
Jumlah Per Bidang 5 sebesar Rp. 353.577.410
Jumlah total seluruh bidang Rp.2.271.252.955,-
(Herizal/Yan)