LAMPUNG SELATAN, SELEKTIFNEWS.COM -- Pemerintah Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan uang insentif kepada 30 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) periode bulan September, Oktober, November dan Desember tahun 2022 dengan kenaikan sebesar 50 persen dari periode bulan sebelumnya. Penyaluran insentif tersebut, bertempat di aula kantor Desa Ruguk, Senin (24/10/2022).
"Uang insentif tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) APBDes Perubahan tahap 3 tahun 2022 sebesar Rp.150 ribu naik 50 persen dari sebelumnya yakni, hanya sebesar Rp.100 ribu," ujar Kepala Desa (Jaro) Ruguk, Saiful, S.E kepada SiagaOnline.com, melalui pesan singkat WhatsApp
Jumlah pembagian insentif tersebut dibagikan kepada 30 orang anggota Linmas, Sebagai bentuk perhatian dan support terhadap Linmas yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan semangat, kerja keras, dan bersinergi dengan Pemerintah desa dalam rangka menjaga keamanan lingkungan desa, ketentraman, dan ketertiban masyarakat. Serta ikut dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan penanganan bencana.
"Hari ini sudah disalurkan dan Insya Allah tahun depan akan kita naikkan kembali sebesar 50 persen. Agar target kenaikan 100 persen tercapai. Mudah-mudahan dengan adanya pembagian insentif ini, bisa memberikan motivasi bagi mereka untuk meningkatkan kinerja, dan tentunya bisa bermanfaat," imbuhnya.
Masih dikatakan Jaro Saiful, S.E, jelang tahun politik 2023-2024 Linmas tentu dituntut bekerja ekstra dalam menjaga stabilitas keamanan desa. Dan inilah yang menjadi perhatian Pemerintah Desa (Pemdes) Ruguk terhadap kesejahteraan Linmas. Dan alhamdulillah di penghujung akhir tahun 2022 ini, bisa kita naikkan sebesar 50 persen.
"Dengan keuangan yang memadai dan perhitungan yang tepat dan cermat, alhamdulillah insentif Linmas kita bisa naik menjadi 150 ribu. Kita harapkan kinerja Linmas bisa ditingkatkan sehingga Desa Ruguk, aman, tentram, sejahtera, jaya dan maju. Karena Linmasnya semangat dan giat dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya. (Herizal)