SAMPIT, SELEKTIFNEWS.COM -- Proyek pembangunan siring yang terlatak di Jalan Hm. Arsyad, Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) diduga kuat pengerjaanya asal-asalan dan dikomplain warga.
Sementara menurut Kepala Desa Eka Bahurui, Rusdiansyah ketika ditemui media ini Rabu, 19/10/2022, sekira pukul 08.00. Wib dilokasi pekerjaan mengungkapkan,
"Proyek siring itu membangun diatas parit yang sudah kami keruk, menggunakan dana desa DD, dan itu belum ada pemeriksaan dari pihak BPK, kalau ada masalah siapa yang akan bertanggung jawab, kenapa seenaknya saja mengerjakan siring diatas parit tanpa ada kordinasi dengan desa, itu saya minta batu-batu yang didalam parit harus diangkat kembali, jangan ada batu didalam parit yang sudah dikeruk dan sudah dibersihkan," ucap Rusdiansyah.
"Didesa sini yang bertanggung jawab semua adalah kepala desa, tidak asal main slonong boy aja, silahkan mau kordinasi dengan siapa pada intinya semua kegiatan didesa yang bartanggung jawab kepala desa, saya juga banyak menerima laporan masyarakat terkait proyek siring tersebut, kalau dibilang sudah koordinasi dengan masyarakat, saya ingin tau masyarakat yang mana?," Tegas Rusdi.
Perlu saya sampaikan intinya selama ada pekerjaan siring itu tidak ada kordinasi dengan desa, baik itu pihak dari rekanan maupun pihak Pekerjaan Umun itu sendiri, apakah didesa tidak ada yang bertanggung jawab kah seenaknya saja masuk tanpa permisi, didesa yang bertanggung jawab kepala desa, jangan menuhankan orang lain demi kepentingan diri sendiri, tegas Rusdiansyah.
Diketahui proyek tersebut dikerjakan oleh CV . Restu Mama Ulun, yang berkantor disampit, Nomor kontrak : 101/ SPK,/ BM/DPUPRPRKP. Nilai kontrak Rp = 192.033.912.
Sementara Abdi Samba selaku pihak rekanan CV. Restu Mama Ulun, ketika dihubungi Via WhatsApp. Rabu 19/10/2022, sekira pukul. 10.00. Wib membenarkan hal tersebut,
"Oooh di ruslan, aman....kemaren pas mau mulai pengerjaan di hubungi pak Bima ujarnya bisa gak dilebarkan jalan karena kalau jalan yang asal tidak bisa beselisihan kendaraan roda 4, jadi minta dilebarkan, ujar kami selaku penyedia barang dan jasa oke-oke aja asal pertama atas keinginan warga, kedua disetujui pihak penerima barang dan jasa dalam hal ini dinas PU, kemudian diketahui Konsultan perencanaan dan pengawasan, nah kemudian semua pihak datang ke lokasi mengukur ulang, dan semua setuju, pagi tadi pengawas lapangan kami di panggil kades minta klarifikasi terkait perubahan tersebut, pengawas kami melakulan komunikasi ke dinas, dan kami menunggu petunjuk selanjutnya," tulisnya di whatsapp messenger. ( Kr )