-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Gemapronadi Minta Walikota Copot Kadis Pariwisata Dan Kasatpol Pematang Siantar

Redaksi
Minggu, 02 Oktober 2022, Oktober 02, 2022 WIB Last Updated 2022-10-02T16:53:49Z



PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM - Perwakilan Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi Narkoba Dan Judi Kota Pematang Siantar Ahmad Fauzi, SM meminta kepada Walikota Pematang Siantar untuk mencopot jabatan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Pematang Siantar Kusdianto, SH Dan Kasatpol PP Kota Pematang Siantar Robert Samosir.

 

Pasalnya, Gemapronadi  menduga Kadis Pariwisata Dan Kasatpol PP Kota Pematang Siantar tidak  becus dalam menjalankan tugasnya.

 

“Tempat Hiburan Malam yang ada di Kota Pematang Siantar itu berdasarkan investigasi kami ke beberapa  instansi itu ada beberapa yang tidak memiliki perizinan lengkap sejak awal dibuka, contohnya saja THM Coin Bar dan itu dibiarkan berlarut-larut tidak ditertibkan atau diberi tindakan tegas," ucap fauzi.


Tapi begitu pun ia mengucapkan banyak terimakasih kepada Kadis Pariwisata Kota Pematang yang mengapresiasi tuntutan Gemapronadi agar menginvestigasi dan menginventarisir tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi di Kota Pematang Siantar.


“Tapi bukan itu saja yang kami minta. Kami minta tempat-tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin harus ditutup dan disegel serta diberi tindakan tegas," ketusnya.


Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar mengatakan, belum berani menutup tempat hiburan malam yang ada di Kota Pematang Siantar dengan alasan tidak sampai disitu wewenangnya.


Masih menurutnya, jika hari ini pihak Dinas Pariwisata menutup tempat hiburan malam, masih banyak yang harus dipikirkan matang-matang.

 

"Itu tadi sudah di inventarisir dan masih dikaji kembali, kami tidak bisa menutupnya karena tidak sampai kesitu wewenang kami” katanya.


Ditambahkannya, pihak Dinas Pariwisata dalam hal ini sudah melakukan penghimbauan dengan cara mendatangi tempat hiburan agar segera melengkapi perizinannya.

 

“Jika sudah tiga kali kami sampaikan himbauan tersebut tidak juga tidak ada tanggapan dari pemilik atau pengelola, baru kami bisa berikan sanksi, bukan ujuk- ujuk langsung kami tutup, bukan seperti itu SOP nya,” ungkapnya.


Dijelaskannya, saat ini Dinas Pariwisata sudah pernah menyurati dan melakukan Inventarisir tempat hiburan yang ada di Kota Pematang Siantar.


Terpisah, Kasatpol PP Kota Pematang Siantar saat ditanya mengapa hingga hari ini tidak menertibkan tempat-tempat hiburan malam tersebut dikarenakan belum menerima surat perintah dari dinas yang berwenang. 


"Kami tidak bisa menutupinya jika tidak ada surat perintah, bisa dituntut nanti kami. Cobalah bilang ke Walikota," ungkap robert.


Berdasarkan hal tersebut di atas, Gemapronadi meminta Walikota Pematang Siantar untuk menutup semua tempat hiburan malam yang berpontesi menjadi penyebab penyakit masyarakat dan merusak moral generasi muda agar citra Kota Pematang Siantar sebagai Kota Pendidikan bisa kembali lagi.


Gemapronadi juga meminta Walikota Pematang Siantar agar segera mencopot Kadis Pariwisata Kota Pematang Siantar dan Kasatpol PP Pematang Siantar karena dianggap lalai tidak menjalankan tugas dan fungsinya selaku pemberi rekomendasi dan penegak perda.


Kemudian, meminta kepada Polres Pematang Siantar melakukan investigasi di tempat hiburan malam yang berpontesi menjadi penyebab penyakit masyarakat dan memproses hukum bandar dan pemiliknya.

 

“Kami menduga di tempat-tempat  hiburan malam itu beredar pil ekstasi, masa iya orang disana itu minumnya air mineral tapi jogetnya bisa semangat kali gitu" ujar fauzi.


"Jika dalam waktu dekat ini tidak ada juga tindakan tegas dari para pihak-pihak yang kami sebutkan, maka kami akan melakukan aksi unjukrasa lagi seperti yang kemarin dengan massa yang lebih banyak lagi,” tandasnya. (Tim/Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+