-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Gawat! Diduga Dua Organisasi Buruh Berseteru "Rebutan Lapak"

Redaksi
Jumat, 21 Oktober 2022, Oktober 21, 2022 WIB Last Updated 2022-10-21T16:37:33Z




SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM -- Personel Brigade Mobil (Brimob) tampak berjaga di lokasi untuk mengantisipasi adanya keributan dari kedua organisasi buruh yang bekerjasama dengan PT Indomarco Prismatama.


Informasi yang berhasil dihimpun Selektifnews.com, kuat dugaan dua organisasi buruh yang bekerjasama dengan PT Indomarco Prismatama, Kecamatan Tapian Dolok itu berselisih lantaran perebutan lapak.


Adapun dua organisasi buruh itu yaitu, Federasi Transportasi, Industri Umum dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FTIA-KSBSI) Sejahtera Dengan Federasi Transportasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FTA-SBSI) Solidaritas, pada jum'at (21/10/2022)


Diduga perselisihan bermula dari berakhirnya kontrak kerjasama bongkar muat dengan PT Indomarco Prismatama yang sebelumnya diberikan kepada FTIA KSBSI Sejahtera.


Merasa masih menerima restu dari perusahaan, FTIA KSBSI Sejahtera tetap melakukan aktifitas seperti biasa. Namun FTA SBSI Solidaritas yang merasa sebagai pengganti jasa merasa dihalangi tugasnya.


"Kenapa kami meminta hak kami sebagai pengganti jasa dihalang-halangi oleh mereka, sementara kami mempunyai hak dan kewajiban untuk bermitra kepada mobil-mobil yang masuk kedalam." Ungkap Selamat selaku ketua PUK SBSI 1992 Kecamatan Tapian Dolok.


"Mengapa mereka menggambil hak kami dan menghalang-halangi kami, atas dasar apa coba? Sesuai undang-undang, siapa yang menghalang-halangi serikat pekerja atau pun serikat buruh, ada tindak pidananya dan Itu diatur dalam pasal 28," Jelasnya.


Lebih lanjut Selamat mengatakan, harapan kami kedepannya janganlah dihalang-halangin kami, dan pihak kepolisian atau pun pihak kelurahan tolonglah ditindak yang begini ini, bagaimana jalan terbaik itulah yang diambil, tambahnya.


Ditempat yang sama, Rudianto Ketua Pimpinan anak cabang (PAC) FTA SBSI Solidaritas PAC Tapian Dolok saat diminta tanggapan oleh awak media menolak untuk memberikan tanggapan dan hanya menjawab singkat, "Sama ketuaku aja bang," ucapnya.


Terpisah, Ketua Dewan pimpinan cabang (DPC) FTA SBSI Solidaritas Simalungun, Ramlan Sinaga saat di minta tanggapan oleh awak media mengatakan.


"Ya begitulah omongan yang tidak tau aturan, kalau konteksnya kami menghalang-halangi, dimana menghalang-halanginya, karena memang serikat pekerja diluar dari pada kami yang bekerja didalam, kita ajak semua bekerjasama, berkonstribusi terhadap kegiatan bongkar muat ini, Kita kondisikan dan kita distribusikan, persoalannya ada dua lagi serikat pekerja yang tidak mau diajak bekerjasama," ucapnya.


"Harapan kami kedepan, untuk kawan-kawan yang tak paham aturan, ya belajarlah, saya juga menghimbau kepada pimpinan-pimpinan, supaya jernih dalam berpikir, mendidik anggotanya, benar-benar menjalani aturan. Dan inikan kemauan PT Indomarco Prismatama, supaya tidak jelek dimata publik dan tidak menggangu lalu lintas, maka kita fokuskan kedalam," imbuhnya.


"Maka hasil dari dalam kita bagikan ke orang orang Itu. Saya juga bingung dimana peran humas perusahaan," tutupnya.


Sekjen FTIA SBSI Sejahtera Kabupaten Simalungun Edi Harahap saat dikonfirmasi wartawan mengaku menyesalkan keputusan yang telah dikeluarkan oleh pihak PT Indomarco Prisamata.


"Keputusan yang hanya sepihak dan surat perintah kerja yang dikeluarkan oleh pihak PT Indomarco Prismatama terhadap kami melalui pengurus yang ada di Kecamatan Tapian Dolok. kita yang pertama bekerja disitu sesuai surat perintah tugas (SPT) yang dikeluarkan perusahaan Indomarco, memang disitulah jelas dibuat tenggang waktunya enam bulan, memang disitu sudah lewat," ucapnya kesal.


"Tanpa pemberitahuan, karena kita awalnya pakai surat, dan atas nama organisasi kami akan menuntut ke PHI dan dalam waktu dekat akan melaksanakan aksi damai," pungkasnya.


Sementara itu, Humas PT Indomarco ketika kami konfirmasi melalui telpon seluler mengatakan,


"Perselisihan itu tak ada kaitannya dengan perusaahan, Perusahaan tidak mencampuri urusan mereka, Kita juga sudah bilang ke mereka agar merangkul pekerja yg lain, agar tak terjadi kegaduhan, Pungkasnya. (Putra)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+