SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM - Tim Jatanras Polres Simalungun Melakukan Penangkapan dan Melepaskan DS Yang Diduga Bandar 303 Hari Kamis 29/09/2022 Di Nagori Bandar Manis Kec.Pematang Bandar.
Salah satu warga yang berinisial RS membenarkan Kejadian penangkapan itu, kepada wartawan RS mengatakan penangkapan itu dilakukan dekat samping mesjid Nagori Bandar Manis sekitar Pukul 15.30 Wib oleh Polisi yang berpakaian Preman, bersama Satu unit HP dan 1 orang yang berinisial DS, Setelah dilakukan penangkapan Polisi yang menangkap itu langsung membawa DS entah kemana lah...,gak Pala saya ikutin." Ungkap RS
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung SH.SIK.M.H saat dikonfirmasi Awak Media Lewat WhatsApp Terkait Penangkapan DS yang Diduga Bandar 303 ini Mengatakan". ijin bang ini mau yang saya laporkan pada saat penangkapan BB tidak ditemukan sehingga tim jahtanras dibawa kantor lurah untuk disaksikan lurah dan saksi2l-saksi bahwa tidak ditemukan BB sehingga dipulangkan." Ungkap Kapolres Lewat Terusan SMS dari Anggotanya.
Saat Salah satu warga Pematang Bandar yang berinial RS mengetahui DS yang Diduga Bandar 303 sudah dilepas, RS mengatakan." Kami warga merasa sangat kecewa, dikarenakan DS menurut informasi yang tersebar luas merupakan Salah satu Diduga bandar 303 di daerah Pematang Bandar ini Pak, Dan sangat apik dalam memainkan perannya, seharusnya Pihak Jatanras Polres Simalungun Berkordinasi juga donk dengan Polsek setempat agar bisa melakukan penangkapan lewat pembuktian yang Nyata dan apa gunanya ada Polsek Setempat...? Akhirnya seperti ini lah jadinya ditangkap dan dilepaskan dengan alasan tidak ada barang bukti," Ungkap RS Yang Merasa Kecewa.
Juga salah satu Tokoh masyarakat RN mengatakan". DS atau Ikut Siregar,yang merupakan Agen Jagung dikampung kami Pak...dan saya juga pernah mendengar Si DS atau Ikut Siregar ini dah pernah juga kena tangkap sebelumnya dan Dilepas Lagi ,dengan tetap alasan oleh Kepolisian tidak ada Barang Bukti....
Kami berharap dari tokoh masyarakat Pematang Bandar Untuk lebih serius membrantas Judi Di Kampung Pematang Bandar ini, karena sudah sangat meresahkan, Sesuai Instruksi Bapak Kapolda Irjen.Panca Yang berjanji akan membrantas Segala bentuk Perjudian, karena ini sangat merusak generasi Bangsa , tetapi kami Warga Pematang Bandar sampai saat ini belum merasakan buktinya, karena masih ada juga Proses Tangkap dan lepas padahal sudah sangat jelas DS atau Ikut Siregar diduga Merupakan Penguasa 303 Di Kampung Kami." Ungkap RN
(Mustar Nainggolan)