PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM -- Wira Karya Indonesia (WKI) Kota Pematangsiantar dibekukan tanpa adanya surat, setelah dilantik Minggu 28 Maret 2022 lalu di Convention Hall Siantar Hotel, Hendra Perangin-angin selaku Ketua Depicab WKI Kota Pematangsiantar sangat kecewa atas pembekuan semena-mena yang diterimanya tanpa surat pembekuan. Paska pelantikan Hendra sering melakukan beberapa kegiatan dan konsolidasi kebeberapa kecamatan yang ada di Kota Siantar namun tiba-tiba tanpa angin dan hujan Hendra dibekukan dan dikeluarkan dari group Lintas Depicab WKI Sumatera Utara.
"Tidak ada omongan, dia ngomong ke Sekjen lalu ngomong ke Bendahara WKI, pikirku kenapa gak dihubunginya aku, rupanya udah diblokir" Ucap Hendra penuh tanda tanya.
Saat ditanya mengapa dirinya di Blokir Hendra pun tak mengerti, ia hanya menggeleng. Omongan demi omongan diterima Hendra melalui beberapa pengurusnya, alasannya ada ketidak cocokan yang diterima Ketua DEPIDAR WKI Sumatera Utara kepada Hendra Selaku Ketua Depicab WKI Kota Pematangsiantar.
"Setauku aku baik-baik aja sama ketua WKI Sumut itu, gak ada masalah, setiap ada kegiatan selalunya aku yang melapor meskipun kontribusinya gak ada dari ketua itu tetapnya dia ku kabari kalau kami mau buat kegiatan" Ucap Hendra lagi.
Hingga berita ini naik, raut wajah Hendra sangat kecewa atas kebijakan semena-mena yang dibuat Ketua DEPIDAR WKI Sumut yang dianggap sangat dihormatinya itu.
"Kalaupun dia ada masalah dengan kepengurusan SOKSI di Siantar jangan dibawa-bawa WKI nya, karena kita dibawah ini tulus membangun sinergi, lagiankan SOKSI ini punya 4 Lembaga Konsentrasi jadi wajar saja kalau kami sesama Lembaga Konsentrasi kompak, jadi kelihatan seperti anak-anaknya ketua ini, gak dihargai dia perjuangan bagaimana awal berjuang di WKI ini, tidak ada kontribusinya, tiba-tiba aku dibuat begini, perlunya lagi dia itu belajar Organisasi menurutku" ucap Hendra sangat kesal.
Saat pembekuan semena-mena ini di Konfirmasi kepada Sekretaris WKI Sumut melalui whatsapp, Sekretaris WKI Sumut Justru memberikan statemen bahwa perlu dipertanyakan kembali kepada Depicab SOKSI Siantar.
"Kalau memang mengatasnamakan Sekretaris DEPICAB SOKSI Kota Pematangsiantar, berarti tidak tahu berorganisasi. Yang berhak itu DEPIDAR SOKSI Sumut, Saran saya, nanya ke DEPICAB SOKSI Kota Pematangsiantar" Ucap Sekretaris Depidar WKI Sumut.
Ketua Depidar WKI Sumut Edison Tamba mengatakan bahwa dirinya mempertanyakan kepada awak media terkait sumber pemberitaan dan menyatakan bahwa orang yang menyampaikan kepada awak media tidak tahu organisasi,
Terkait Pembekuan WKI Pematang Siantar, dirinya mengaku menanda tangani dan membekukannya
"Aku yang menanda tangani dan membekukan WKI Pematang Siantar, Wirya Karya ada lembaga konsentrasi yang punya AD/ART tersendiri tidak tertampung AD/ART Soksi, Sifatnya kami tidak melaporkan kepada yang sejajar dengan kami maupun di bawah kami" ungkapnya, Kamis, (20/10/2022)
Lanjut Edison Tamba mengatakan bahwa Pembekuan WKI Pematang Siantar sudah melalui Rapat Pleno
"Apakah hubungan khusus berhak membuat organisasi,
Sebagai Wakil Ketua Idiologi SOKSI persoalan ini sudah di bahas di tingkat SOKSI, saya setara dengan Wakil Ketua yang melakukan pencemaran nama baik" pungkasnya. (Rahmadsyah)