SUNGAI PENUH, SELEKTIFNEWS.COM -- Beredar isu Diduga mark – up anggaran pada kegiatan Pengadaan pakaian dinas tenaga kesehatan Puskesmas Kumun Debai tahun anggaran 2022.
Sebanyak 80 stel pakaian dinas yang dianggarkan pihak puskesmas dengan harga menurut DPA sebesar Rp 560,000- /stel, sementara informasi dan menurut sumber harga dilapangan sebesar Rp 250,000-, / stel Sehingga 50 % menurut harga DPA Diduga di Mark up.
Hal ini diungkapkan sumber Senin (17/10/2022), sumber mengungkapkan Diduga telah terjadi mark – up anggaran pengadaan pakaian dinas pada sejumlah karyawan puskesmas Kumun Debai sebesar 50 % dari anggaran pengadaan pakaian dinas yang dianggarkan menurut harga dalam DPA.
“Per stel Rp 250.000, sementara harga dalam DPA Rp 650.000, termasuk pajak 10% dan pengakuan sejumlah anak buah kayo” ungkap sumber yang namanya untuk tidak di publikasikan.
Terpisah, Kepala Puskesmas Kumun Debai Ardianto ketika dikonfirmasi Senin (17/10/2022) melalui via WhatsApp dengan dua conteng berwarna coklat, namun bungkam dan tidak diperoleh jawaban.
(marjoni)