TEBING TINGGI, SELEKTIFNEWS.COM -- Rumah kos-kosan di Perumahan BP 7 yang di duga tempat peredaran Narkoba,tepatnya di Gunung Berapi II, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi di gerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), kamis (20/10/22)
Kejadian penggerebekan tersebut di lokasi kos-kosan, petugas BNN berhasil mengamankan 7 remaja , 3 diantaranya pria dan 4 perempuan, selanjutnya ke 7 remaja langsung di lakukan pemeriksaan tes urine dan ke 7 remaja tersebut dinyatakan positif mengandung Amphetamin dan methaphetamine.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung Ketua Tim Kasi Pemberantasan AKP Jonny H. Pardede SH tersebut, yang mana sebelumnya petugas mengamankan 23 remaja dari kos - kosan tersebut,
Setelah dilakukan pemeriksaan urine, 7 orang dinyatakan positif mengandung Amphetamin dan methaphetamine dan selanjutnya dibawa ke BNN Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketujuh remaja yang diamankan yakni, SWA (21), AK (22), W (25), WP (19), M (20), AW (24) dan AKP (19).
AKP Jonny H. Pardede kepada wartawan mengatakan hasil razia malam ini, atas adanya laporan dari masyarakat bahwa di kos-kosan tersebut di duga tempat peredaran narkoba, untuk menindak lanjuti laporan tersebut, dirinya bersama personil lainnya langsung melakukan penggerebekan di kos-kosan tersebut, hasilnya sebanyak 23 pengunjung di lokasi kita amankan, setelah kita lakukan tes urine satu persatu 7 diantaranya dinyatakan positif narkoba sabu dan ekstasi," terangnya
Selanjutnya, masih kata H.Pardede, kegiatan ini tujuan untuk memantau segala penyalahgunaan narkoba di wilayah BNN Kota Tebing Tinggi dan menciptakan keadaan dalam kondusif bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"BNN Kota Tebingtinggi juga menghimbau kepada masyarakat, agar tetap menjauhi Narkoba dan melaporkan bilamana ada penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan kita,dan pihaknya akan terus melakukan razia guna memerangi peredaran narkoba di Kota Tebingtinggi," tutupnya
(EndraSyah)