LABURA, SELEKTIFNEWS.COM - Dua orang pelaku begal di Jalinsum depan alun-alun Kantor Bupati Labuhanbatu Utara Desa Perkebunan Mambang Muda Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 10.00 Wib
Kedua pelaku berinisial IS alias Iwan Dadu (38) warga Jalan Falmboyan Lingkungan IV Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu dan KAS alias Pane (32)warga Dusun II Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan
Dikatakan Ipda Yuna Gultom penangkapan kedua pelaku begal ini berdasarkan laporan LP / B / 468 / X / 2022 / SPKT / Kualuh Hulu / Polres Labuhan Batu / Polda Sumut , Tanggal 28 Pebruari 2022, tanggal 11 Oktober 2022 pelapor atas nama Zainal Abidin Panjaitan
Dijelaskan Ipda Yuna Gultom kronologi kejadiannya, Pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekira pukul 05.00 wib. Pelapor pergi dengan mengendarai sepeda motor hendak belanja ke pasar impres Aek Kanopan dan setibanya di alun-alun kantor Bupati Jalinsum Desa Mambang Muda berhenti karena sakit pada kakinya akibat ada yang melempar dan pelapor pun memarkirkan sepeda motornya, tiba-tiba datang 2 ( dua ) orang terlapor langsung membawa sepeda motor tersebut kemudian perlapor menarik sepeda motor tersebut sambil mengatakan " jangan" dan terlapor diam sambil terus membawa sepeda motor milik pelapor, pelapor dan terlapor saling tarik menarik dan kemudian terjadi perkelahian
Kemudian pelapor yang berjumlah dua orang berhasil melarikan sepeda motor Honda NF 125 Nopol BK 4633 JAA, No rangka MH1JB8116CK797989, no mesin JB81E- 1794884, dan akibat mempertahankan sepeda motor terbut pelapor mengalami luka pada bagian paha sebelah kanan, pada bagian pergelangan tangan, dan sakit pada bagian badan, sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.12.250.000 (Dua belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
Dari hasil lidik di lapangan, diketahui salah satu tersangkanya adalah Khaidir Ali Sitorus alias Pane kemudian pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 pukul 10.00 Wib Khaidir Ali Sitorus alias Pane menyerahkan diri kepada petugas di kantor Polsek Kualuh hulu dan mengakui perbuatannya.
Kemudian dari hasil interogasi dari Khaidir Ali Sitorus alias Pane bahwa sepeda motor tersebut ada pada Iwan Suganda Alias Iwan Dadu .
Dan pada pukul 11.00 wib tim opsnal berangkat menuju kontrakan Iwan Suganda alias Iwan Dadu di Sebuah rumah Dusun V ledong barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan dan tim opsnal langsung membawa Iwan ke Mako untuk pengembangan unit sepeda motor yang telah ia jual.
Kemudian tim opnal mendapat barang bukti sepeda motor tersebut dan tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu. guna proses hukum lebih lanjut, Kata Ipda Yuna Gultom
(Doday Gultom)