-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Wali Kota Pematang Siantar Sampaikan Nota Rancangan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022

Redaksi
Selasa, 20 September 2022, September 20, 2022 WIB Last Updated 2022-09-20T14:55:37Z


PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM -Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematang Siantar membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Selasa (20/9/2022) mulai sekitar pukul 13.00 WIB.


Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Mangatas Silalahi SE. Dilanjutkan pembacaan Surat Masuk oleh Sekwan DPRD Eka Hendra.


Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Pengantar Nota Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022. Ia mengharapkan DPRD berkenan membahasnya sesuai mekanisme yang telah ditentukan, dan untuk mendapat persetujuan dari DPRD, dan selanjutnya akan digunakan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan P-APBD  Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022.


Dilanjutkan Wali Kota Susanti, tujuan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 adalah memperjelas capaian kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran yang terjadi akibat perubahan asumsi dasar meliputi perubahan pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan yang diperlukan daerah; formulasi capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi atau ditingkatkan dalam P-APBD akibat terjadinya perubahan asumsi dasar KUA dan hal-hal yang mengakibatkan terjadinya P-APBD; memperlancar penyusunan perencanaan operasional anggaran (budget operation planning); memperlancar pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD serta dokumen perencanaan lainnya; Kebijakan Umum P-APBD Tahun 2022 bersama PPAS P-APBD merupakan kerangka kebijakan dalam penyusunan Rencana P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022; serta sebagai petunjuk dan pedoman dalam penyusunan P-APBD serta menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan untuk penilaian kinerja keuangan daerah selama satu tahun anggaran.


Diterangkannya, KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 yang disusun  merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing maupun seluruh komponen daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pematang Siantar secara berkelanjutan. 


"Hal tersebut mengisyaratkan pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya koordinasi seluruh pemangku kepentingan melalui pengintegrasian berbagai program yang menjadi Prioritas Nasional, Prioritas Provinsi Sumatera Utara, dan Prioritas Daerah Kota Pematang Siantar," katanya.


Wali Kota Susanti mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta kepada semua pihak yang berperan sehingga proses pembahasan rancangan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 dapat di-paripurnakan. 


"Besar harapan kami agar kita kiranya dapat mencari langkah-langkah untuk mempercepat proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Karena dalam waktu dekat, tugas lanjutan kita telah menunggu yakni pembahasan Rancangan Perda P-APBD  Tahun Anggaran 2022 serta pembahasan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2023," terangnya.


Turut hadir, para anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten di lingkungan Pemko Pematang Siantar, para pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, serta para camat se-Kota Pematang Siantar. 

(Wandy)

Komentar

Tampilkan

Terkini