-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Wali Kota Pematang Siantar dan Forkopimda Rakor Kesiapan Pengamanan Penyelamatan Investasi Negara

Redaksi
Rabu, 21 September 2022, September 21, 2022 WIB Last Updated 2022-09-21T13:55:07Z


PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM -Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pengamanan Penyelamatan Investasi Negara Program Strategi Nasional Jalan Tol dan Pembangunan Jalan Lingkar bersama Forkopimda. Rakor berlangsung di ruang kerja Kapolres Kota Pematang Siantar, Jalan Jenderal Sudirman Pematang Siantar, Rabu (21/9/2022) mulai sekitar pukul 11.00 WIB.


Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SIK saat membuka Rakor, 

mengucapkan terima kasih atas kehadiran Forkopimda untuk menindaklanjuti HGU 01/Pematang Siantar.




"Kami harus melakukan upaya yang bertujuan agar permasalahan bisa kita selesaikan secara tuntas terkait HGU No.01/Pematang Siantar. Permasalahan ini harus kita selesaikan. Jangan sampai seluruh permasalahan muncul bersamaan di Kota Pematang Siantar," katanya.


Menurut AKBP Fernando, sudah banyak upaya dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah sebelumnya. Sebab permasalahan sudah bergulir sejak di masa kepemimpinan Kapolres sebelumnya.


"Bulan Mei, saya mendapat surat meminta bantuan pengamanan kegiatan penanaman kembali/okupasi di wilayah PTPN III Bah Sorma, dan pihak PTPN sudah menyiapkan 400 anggota dari PTPN III. Di mana, PTPN III Kebun Bangun sudah memiliki dasar hukum berdasarkan HGU Aktif. Kami memohon, mari kita selesaikan permasalahan ini. Kita harus satu misi dan visi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Pematang Siantar.

Ini merupakan aset negara yang harus kita jaga dan selamatkan bersama. Masyarakat penggarap tidak mempunyai dasar untuk tinggal di sana. Untuk itu kita harus mempersiapkan langkah-langkah apa yang perlu kita lakukan ke depan. Saya akan memegang aturan dan peraturan yang benar untuk permasalahan ini," terangnya.


 

Kepala Kantor Badan Pertanaman Nasional (BPN) Kota Pematang Siantar Ir Sarwin MAp menyampaikan, secara umum uraian Kapolres Pematang Siantar sudah lengkap legal formalnya.


"Kami siap mempertanggungjawabkan terkait kesah-an HGU No.01/Pematang Siantar," tukasnya.


Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematang Siantar Jurist Precisely SH MH menyebutkan,  penyelamatan aset negara adalah salah satu agenda nasional.


"Kita harus memiliki satu persepsi,  negara tidak boleh kalah sama preman. Pelaksanaan ganti rugi atau suguh hati harus memiliki keabsahan yang sah.  Jika ada masyarakat yang tidak mau diganti rugi, berikan berita acara penolakan ke masyarakat dan dilanjutkan kepada Pengadilan Negeri," tegasnya.


Sementara itu, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar berharap kalau bisa dilakukan pendekatan secara kekeluargaan.


"Mari kita sosialisasikan dan menerangkan kepada masyarakat, mana yang akan dilaksanakan ganti rugi. Jangan sampai terjadi yang tidak kita inginkan, serta dapat merugikan dari semua pihak," pesan Wali Kota Susanti. 


Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH memaparkan, ketika pihak PTPN III melakukan okupasi, yang kali pertama didemo adalah kantor DPRD.


"Mari kita satukan persepsi kita bahwa mereka harus menerima HGU No.01/Pematang Siantar," ajaknya.


Kemudian, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy SB SIPem MHan mengatakan, pihaknya siap melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada para penggarap. Namun membutuhkan proses yang panjang untuk pelaksanaan okupasi.


"Kami siap mendukung Polres Pematang Siantar dalam hal ini," pungkasnya.


Selanjutnya diputuskan, akan dilaksanakan rapat kembali dengan mengundang pihak PTPN III Kebun Bangun, Jumat (23/9/2022).


Turut hadir, Wakapolres Pematang Siantar Kompol Ismawansa SIK MH, Kabag Tata Pemerintahan(Tapem) Pemko Pematang Siantar Robert Sitanggang SSTP, Plt Kepada Bappeda Pemko Pematang Siantar Farhan Zamzami, Kabid Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Aset BPKD Pemko Pematang Siantar Alwi Lumbangaol SSTP, Kabag Ops Polres Pematang Siantar Kompol Muri Yasnal SH, Kasat Intelkam Polres Pematang Siantar AKP Arifin Pakpahan, Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung SH, Kasi Survey dan Pemetaan BPN Kota Pematang Siantar Eko Pramono, Kanit II Sat Intelkam Polres Pematang Siantar Bripka Try Yuda Ginting SH, serta staf BPN Kota Pematang Siantar. 

(Julham Efendi)

Komentar

Tampilkan

Terkini