LAMPUNG TENGAH,SELEKTIF NEWS.COM - Rapat kordinasi Musyawarah Antar kampung ( MAK ) yang dilaksanakan di kantor UPK kecamatan seputih mataram pada Kamis 15 September 2022.
" Acara kali ini membahas tentang transformasi eks PNPM MPd Mandiri pedesaan ke BUMDesMa,yang selanjutnya adalah,musyawarah antar kampung, sesuai dengan peraturan pemerintah, nomor 11 tahun 2021,yang menyebutkan bahwa pengelola kegiatan dana bergulir Masyarakat eks PNPM MPd ( Program nasional pemberdayaan masyarakat ),mandiri pedesaan wajib di bentuk, menjadi badan usaha milik desa bersama,( BUMDesMa )
" Dengan adanya penetapan transformasi tersebut,aset yang dimiliki otomatis mendapat kepastian hukum,sehingga dapat membawa tatanan perekonomian di wilayah pedesaan menjadi lebih baik, dana bisa di pertanggung jawabkan bisa di nikmati seluruh masyarakat desa.
" Kegiatan kali ini di hadiri UPK ( Unit pengelola kegiatan ) BKAD ( Badan kerjasama antar kampung ),kasie pemerintah dan kasie PPM, Mewakili bapak camat seputih mataram, para kepala kampung ,pendamping dana desa dan pendamping dana kampung.
" Suprapto kasie pemerintah mewaliki sambutan camat ia berharap agar secepat di nya,BUNDesMa segera di laksanakan dan di realisasikan, ada pun persyaratan berita acara tentang anggaran dasar anggaran rumah tangga,sudah siap tinggal menunggu kesepakatan dari kampung sekecamatan ,jelas nya
" Ketua UPK kecamatan seputih Mataram Drs.M Fatoni menggatakan,Pra musyawarah antar kampung, adalah menyusun anggaran dasar anggaran rumah tangga,agar bisa segera bertransformasi eks PNPM mandiri menjadi BUNDesMa,jelas nya.
" Lanjut Fatoni,bahwa dukungan kampung kampung , sangat di harapkan agar segera bisa di lakukan pelaksanaan laouncing, pra Badan usaha milik desa bersama.kecamatan seputih Mataram "
jelas nya,( lip fan)