PEMALANG JATENG.SELEKTIFNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan patroli rutin tengtang K-3 Kebersihan dan Keindahan serta Ketertiban di Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah.
Satpol PP sebagai penegak (Perda) menindaklanjuti Pengaduan masyarakat. Pada Kamis, 15 September 2022.
Sehari usai dilantik dirinya pada(14/9/2022), yakni Raharjo, S.IP., M.AP., selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang menyampaikan, " Guna menindak lanjuti pengaduan masyarakat kami Satpol PP melakukan kegiatan rutin Patroli dan Kebersihan, Keindahan, serta Ketertiban (K3).
Dalam kegiatan Patroli tersebut Satpo-PP Pemalang, telah mengamankan 1 ODGJ dan 7 orang siswa pelajar disaat pada jam pelajaran berlangsung.
Kemudian ODGJ itu di serahkan ke RS Siaga Medika Pemalang, guna penanganan lebih lanjut. Dan 7 Siswa yang terjaring karena keluar:dari lingkungan Sekolah disaat pada Jam Pelajaran berlangsung saat itu lalu diserahkan kepada pihak Sekolah untuk pembinaan lebih lanjut. Jelasnya
Lebih lanjut, dalam 120 hari target kita mari kita kerja bareng - bareng. Kerja untuk Satpol-PP yang tegas dan humanis.
Apalagi saat melalukan Penertiban ASN , di jam kerja dengan mengedepankan budaya " Malu ". Dengan malu datang terlambat, malu pulang cepat, malu KKN, malu tidak punya etos kerja dan tidak punya target kerja, malu berkeliaran diluar kantor pada jam kerja serta berbenah internal. Ucap Raharjo
Kemudian dengan penertiban Pedagang kaki lima ( PKL ), iklan spanduk ( IMB), Pengamen, Pengemis, anak Punk atau anak jalanan dengan pendekatan persuasif edukatif. Imbuh Raharjo
Kerjasama dengan lembaga terkait LBH praktisi dan akademisi serta peningkatan kapasitan anggota,ubah paradigma satpol-PP yang arogan menjadi Humanis tapi tegas. Pungkas Raharjo (A'IDIN&TIM)