KARAWANG, SELEKTIFNEWS.COM - Masih terkait kasus penganiayaan terhadap dua personil Wartawan Karawang Provinsi Jawa Barat yang berinisial J dan Z yang dilakukan oleh oknum (ASN) Kabupaten Karawang yang berinisial A yang mempunyai jabatan strategis di Kabupaten Karawang. Antara lain.
Kepala (BKD). Plt Kominfo. Plt Bapenda dan Kepala jabatan di bidang olah raga di Kabupaten Karawang hari ini (26/09/2022) di edisi ke 2 tentang atas penculikan yang dilakukan oleh oknum
pejabat di Kabupaten Karawang memasuki babak baru ke 2.
Berdasarkan laporan Polisi Nomor: STTLP/1749/1X/2022/SPKT RESKRIM POLRES KARAWANG dan Junod
didampingi oleh team kuasa hukum usai menghadiri panggilan Polres Karawang.
Menurut Maryadi, SH selaku tim kuasa hukum Junod kepada Selektifnews.com.bahwa.
"Apa yang dibeberkan oleh Junod dihadapan puluhan rekan-rekan Wartawan di Mako Polres siang tadi benar adanya sesuai apa disampaikan kepada penyidik di Polres",ucap kuasa Hukum Junod.
Selain itu kata kuasa hukum Junod. Saya dan kawan-kawan kecewa. Harusnya hari ini inisial A kooperaktif mendatangi atas surat pemanggilan dari Polres Karawang",ungkap nya
Dilain tempat selang dua jam kemudian Selektifnews.com. menghubungi AKBP Aldi Subartono selaku Kapolres Karawang via WhatsApp menyampaikan bahwa.
"Harusnya pemeriksaan hari ini, kalau tidak datang, Maka kami agendakan panggilan ke 2. Dan kami minta agar kooperatif",ucap Kapolres Karawang. (A'IDIN)