PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM - Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah memberikan Bantuan Sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada Warga terdampak, hal tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi akibat adanya dampak pandemi Covid 19 yang lalu, meskipun besaran bantuan berbeda-beda tergantung dengan anggaran dari masing-masing daerah.
Akan tetapi sangat disayangkan, penyaluran Bansos ini banyak menuai persoalan, selain persoalan data yang sering terjadi juga persoalan "Pungli" yang dilakukan oleh Oknum relawan yang mencari keuntungan pribadi dengan cara meminta upah sebesar Rp.35,000,- kepada warga yang ingin datanya di input Ke Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).
Hal ini terjadi di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar dimana seorang narasumber yang notabene adalah seorang relawan yang namanya enggan disebutkan, Kepada wartawan mengatakan mereka terpaksa meminta sejumlah uang yang besarnya Rp.35,000,- per keluarga sebagai jasa imbalan karena mereka harus mendatangi rumah warga dan mendatanya satu persatu.
Menurut Narasumber, Honor atau lebih tepatnya disebut Uang tali asih yang mereka terima selama ini dari Dinas Sosial hanyalah sebesar Rp.50,000,- per bulannya. Sehingga jangankan untuk makan, untuk membeli paket atau pulsa mereka saja kurang.
"Perbulan kami hanya diberi honor atau lebih tepatnya disebut tali asih sebesar 50 ribu bang, untuk pulsa atau paket aja kurang, apalagi untuk makan" ujar sumber mengeluh. Rabu (14/09/22)
Menjadi sebuah polemik tentunya, di satu sisi mereka sangat ingin menolong warga yang tidak mengerti mendaftar secara online, bahkan ada yang tidak memiliki Handphone dan di satu susi tindakan mereka telah menodai niat baik pemerintah untuk membantu Masyarakat dan sangat disayangkan malah disalahgunakan oleh oknum relawan yang mencari kesempatan dalam kesempitan.
"Biasanya kami di undang pak RT untuk mendata warganya, tapi kami bilang dulu, per kepala bayar 35 ribu ya, kalau mereka setuju baru kami kerjakan bang. Itupun masih ada satu dua orang yang gak mau bayar" ujar sumber menambahkan.
Terpisah, Seorang Narasumber EM menjelaskan kepada wartawan terkait mekanisme jika warga ingin mendapatkan bantuan.
"Alurnya begini bang, Warga datang ke kantor lurah membawa berkas fotocopy Kartu Keluarga, KTP (suami istri), Rekening air atau listrik serta fotocopy buku nikah. Bilang minta d masukan ke DTKS (Data terpadu kementerian sosial) nanti itu di kasih formulir verfal. Setelah diisi nanti ditanda tangani oleh relawan sosial kelurahan, lalu serahkan ke operator SIKS N G. Tapi Sayangnya operator SIKS N G hampir semua kelurahan mandul sekarang bang, karena memang untuk menginput 1 KK saja memakan waktu kurang lebih setengah jam, Belum lagi koneksi internet yang lelet, itu sebabnya banyak yang malas mengerjakan itu karena memang gajinya pun cuma 50 ribu perbulan" beber Sumber tersebut.
Dengan adanya kejadian ini awak media pun segera mengkonfirmasi Lurah Sumber Jaya Sopian Siregar, SH, Kepada wartawan Sopian mengaku tidak mengetahui perihal tersebut karena memang tidak dilibatkan dalam persoalan bantuan. Menurut sopian memang sebelumnya pihak dinas sosial pernah beberapa kali meminta data terkait warga yang berhak menerima untuk di sinkronkan dengan data relawan dinas sosial, akan tetapi perihal pencairan pihaknya tidak pernah dilibatkan.
"Bukan ranah kami masalah itu bang, pihak kelurahan sama sekali tidak dilibatkan, jadi kami tidak tahu, apalagi masalah adanya pungli itu" ujar sopian.