SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan bahwa menjaga dan memperbaiki Kabupaten Simalungun sudah menjadi tugas bersama seluruh aparatur pemerintah sampai ke Nagori/desa dan kelurahan.
Hal itu disampaikan Bupati Simalungun dalam rapat koordinasi percepatan penerbitan surat keterangan tanah (SKT) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan, di Gedung MUI Simalungun Kecamatan Siantar, Sumut, Kamis (1/9/2022)
"Kehadiran bapak ibu para pangulu/lurah dan camat dalam rapat ini merupakan bukti kita ikut dan peduli dalam rangka membangun Kabupaten Simalungun, kampung halaman kita ini," kata Bupati.
"Saya bukan berbicara apa yang saya sedang lakukan, tapi ini berkat kerja sama kita semua, dan hari ini sudah ada beberapa pelayanan publik yang manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat kita," kata Bupati
Sebagai contoh, kata Bupati adalah dalam hal pelayanan KTP-el, sudah tidak perlu lagi masyarakat Kecamatan Ujung Padang jauh-jauh menuju Raya untuk melakukan Perekaman dan Pencetakan KTP-el, sudah dapat dilakukan di kantor kecamatan Ujung Padang sendiri.
Kemudian Bupati menyampaikan, dalam hal untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat, dirinya sudah menemui semua Kementrian dan Dirjen Kementrian di pemerintahan pusat.
"Ini saya lakukan supaya setiap program pusat dapat diberikan untuk Simalungun, dan beberapa hari yang lalu saat pertemuan di Labuan Bajo, kita mendapatkan anggaran untuk infrastruktur di kawasan Danau Toba sebesar Rp. 176 milyar di tahun 2023 ini, dan ini tidak gampang harus ada lobi-lobi yang kita lakukan agar ini kita dapatkan," urai Bupati.
Untuk itu, lanjut Bupati, kita sudah sepakat untuk bersama membangun Kabupaten Simalungun. "Mari kita lakukan pengawasan kinerja kita dalam melakukan tugas, mulai dari Camat, Pangulu dan Gamot/kepala dusun. Saya akan lakukan evaluasi dan jika perlu kita akan copot camat yang kinerjanya di bawah rata-rata," tandas Bupati.
Dalam rangka peningkatan kinerja perangkat Nagori, Bupati mengatakan agar dibuatkan perjanjian kinerja dari gamot ke pangulu dan dari pangulu ke camat.
"Perjanjian kinerja ini yang dievaluasi. Artinya para Pangulu bisa menunda memberikan gaji gamot jika tidak tercapai target kinerjanya," kata Bupati
Sementara itu, Kajari Simalungun Bobbi Sandri menyampaikan bawah masih banyak pangulu dan perangkat desa terlibat kasus korupsi yang mengakibatkan terlambatnya pertumbuhan ekonomi di desa.
Menurut Bobbi, Kejaksaan dalam hal ini siap mengawal setiap program pemerintah khususnya program Dana Desa. "Kami hadir untuk mencegah Potensi Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Kajari.
Sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Simalungun Frans N Saragih menyampaikan bahwa masih ada sekitar 700.000 meter yang belum terdaftar sebagai objek Pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang sangat Strategis dalam peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah)
"Kita akan lakukan penerbitan keterangan tanah secara massal, penyeragaman penerbitan SKT, untuk memberikan kepastian hukum kepada pangulu dan Camat," kata Frans.
Frans berharap untuk penagihan PBB agar dilakukan secara door to door, dan tidak menerima uang tunai, akan tetapi dengan aplikasi link yang nantinya transaksi itu terekam dalam Aplikasi Pendapatan Daerah.
"Kita sudah siapkan aplikasi untuk melihat optimalisasi Pendapatan sektor PBB. Hadirnya aplikasi diharapkan dapat mengukur kinerja kita semua," ucap Frans.
Menurut Frans, ada aplikasi Sistem Cek Informasi Tagihan PBB (siCinta) dan di harapkan kehadiran aplikasi ini dapat memberikan informasi tentang keakuratan pembayaran PBB yang di lakukan masyarakat.
"Kami harapkan para Pangulu/Lurah dan Camat memberikan informasi ini kepada masyarakatnya di tempat tugasnya masing-masing, dengan klik cektagihanpbb.simalungunkab.go.id ," kata Frans.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan dan Kesra Resman H Saragih, Staf Ahli Bupati bidang Administrasi Umum Wasin Sinaga, Staf ahli Bupati bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora DPI Hutasoit, Kadis PMPN Jonni Saragih, para Camat, pangulu dan Pj Pangulu se-Kabupaten Simalungun. (Tim/Red)