SUNGAI PENUH, SELEKTIFNEWS.COM - Program pemerintah yang seharusnya pro dengan kepentingan masyarakat, dinilai tidak sesuai demgan janji politik Ahmadi - Antos.
Fahruddin, yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Sungai Penuh 2014 - 2019 dari Dapil 2 mengkritik keras kinerja dinas PUPR Kota Sungai Penuh.
Dalam video siaran langsungnya yang berdurasi 11.29 menit, Fahruddin menyampaikan kekecewaannya kepada pemerintah kota sungai penuh melalui dinas PUPR yang melakukan pengerokan sungai air sempit desa simpang tiga kecamatan hamparan rawang kota sungai penuh.
Saya minta dinas PUPR kota sungai penuh untuk mengawasi langsung kerja pemborong, karena dinilai tidak sesuai dengan aturan. "Kata Fahruddin".
Lanjutnya, Fahruddin juga menyampaikan bahwa janji politik Ahmadi - Antos yang disampaikan langsung disaat kampanye politiknya yakni ingin mengembalikan masyarakat tiga desa tanjung dan hamparan rawang menuai.
Dan dinilainya pekerjaan proyek yang dilakukan oleh dinas PUPR kota sungai penuh tidak sesuai dengan aturan. Disinggungnya lagi bahwa papan nama juga tidak terpasang dilokasi proyek. Ini telah melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik."tegasnya"
Mantan anggota DPRD ini yang juga dikenal dengan statmennya yang keras dan berani, mengungkapkan kekecewaannya kepada pemerintah kota sungai penuh melalui dinas PUPR agar memgawasi langsung pengerjaan proyek pemerintah ini. Jangan biarkan orang bekerja saja karena pekerja hanya mengerjakan sesuai perintah."Kata Fahruddin".
Seharusnya yang diambil sampah-sampah yang memenuhi sungai, bukan melakukan pengerukan seperti yang dilakukan oleh dinas PUPR agar saluran air bisa berjalan lancar."Sangkalnya".
Mantan anggota DPRD ini juga melakukan kritikan keras kepada pemerintahan Ahamdi - Antos agar melakukan sesuatu betul-betul pro rakyat, bukan hanya sekedar bekerja."tutupnya dengan nada geram". (Mzr)