-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Pemkab Tegal Komitmen Dukung Layanan Aduan Melalui SP4N-LAPOR

Redaksi
Selasa, 27 September 2022, September 27, 2022 WIB Last Updated 2022-09-27T12:18:09Z



TEGAL, SELEKTIFNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) KabupatenTegal Widodo Joko Mulyono meminta semua laporan pengaduan yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar direspon dan ditindaklanjuti secara cepat, sehingga permasalahan pelayanan publik bisa secepatnya teratasi agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat meningkat.


Hal tersebut disampaikan Sekda pada acara Rapat Kordinasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Sebagai Bentuk Dukungan dalam Peningkatan Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR) di Kabupaten Tegal, Senin (26/09/2022).




Pada acara yang dihadiri oleh Kepala OPD di lingkungan Kabupaten Tegal ini, Sekda Joko menekankan bahwa seluruh Kepala OPD harus berkomitmen bersama untuk lebih meningkatkan pengelolaan pelayanan pengaduan publik yang lebih baik melalui SP4N-LAPOR.


“Untuk Kepala OPD agar memberikan perhatian kepada Sekretaris Dinas, Sekretaris Camat  selaku Pejabat Penghubung beserta Tenaga Teknis/admin OPD yang ditunjuk untuk menindaklanjuti aduan dengan segera setiap aduan yang masuk, dan  agar direspon secara cepat, tepat dan jelas sehingga  menjadi salah satu acuan perbaikan peningkatan pelayanan publik di masing-masing OPD dan instansinya.” kata Joko.


Sekda menambahkan, data pemantauan per September Tahun 2022 terdapat 59 aduan, Rinciannya adalah, belum ditindaklanjuti tiga aduan, dalam proses/terverifikasi tujuh aduan, dikembalikan (menunggu kelengkapan) sembilan aduan, diarsipkan enam aduan dan selesai 34 aduan. 


Adapun tiga aduan yang belum ditindaklanjuti adalah DPMPTSP, aduan tentang permohonan persyaratan pengurusan siteplan, Dinas Dikbud, aduan pungutan kepada orangtua siswa untuk pembangunan Gerbang SD Dukuhjati Kidul 1 sebesra Rp. 120.000 dan DPUPR/Kec Dukuhturi  terkait aduan perbaikan jalan blok kuburan Desa Sidokaton.


Sementara itu Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Nurhayati dalam laporannya menyampaikan bahwa tingkat peresentase penyelesaian aduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR Tahun 2022 baru mencapai 58 persen dari minimal target 90 persen. Dari data tersebut jumlah pengaduan yang masuk meningkat, namun peningkatnya masih belum signifikan, untuk itu perlu upaya peningkatan penyelesaian aduan.


Nurhayati menambabkan, tidak ada atau sedikit aduan masyarakat atas pelayanan publik yg diberikan oleh OPD, belum tentu masyarakat puas atas pelayanan yg diberikan, bisa jadi masyarakat enggan atau apatis melaporkan aduan karena tidak tahu, tidak / kurang ditanggapi untuk itu diminta agar seluruh OPD mengelola dng baik kanal aduan dng baik sehingga kepercayaan masyarakat meningkat dan pelayanan publik terus kita tingkatkan.


Dalam diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kusnianto, dijelaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yang diakses publik melalui website, aplikasi mobile, form manual, media sosial Twitter dan SMS 1708. 


“Jangka waktu penyelesaian aduan berbeda-beda. Terkait permintaan informasi diselesaikan dalam waktu lima hari kerja.  Untuk pengaduan yang tidak memerlukan pemeriksaan lapangan maksimal diselesaikan dalam waktu 14 hari kerja, Sedangkan untuk pengaduan yang memerlukan pemeriksaan lapangan akan diselesaikan maksimal 60 hari kerja.” Ungkap Kusnianto.


Seusai paparan dan diskusi seluruh kepala OPD menandatangani komitmen bersama untuk menggunakan dan meningkatkan pengelolaan  SP4N LAPOR sebagai upaya peningkatan pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah.(Gus)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+