NIAS, SELEKTIFNEWS.COM - Penyaluran BLT Dana Desa tahap III (ketiga ) tahun 2022 di Halaman Balai Desa Fatodano, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias, Jumat (23/09/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aparatur Desa Fatodano serta jajaran pemerintah desa serta ketua BPD dan anggota.
Di Desa Fatodano sendiri jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa ditahun 2022 berjumlah 64 KPM. Berdasarkan aturan dari Pemerintah, dana yang digunakan yaitu minimal 40% dari dana desa, dan Penyaluran Tahap |||(tiga)Pada tanggal 23 September di lakukan untuk bulan juli sampai dan September dengan nominal sebesar Rp. 300.000 perbulan dan total Rp. 900.000 per KPM.
Dalam kata sambutan kepala desa Fatodano Noteali Ndruru menyampaikan,
"Bantuan langsung tunai ini supaya di gunakanlah sebaik baik nya agar bantuan ini bisa bermanfaat bagi keluarga dan untuk meringankan beban KPM khususnya desa Fatodano,"ujarnya.
Didalam penyaluran BLT Dana Desa ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.
(Feberius Buulolo)