SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM - Proses pembagian BLT DD Yang bersumber Dari Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun Pada Hari Jumat (23/09/2022) sekitar pukul 09.00 WIB Sampai selesai diduga Kurang Transparan.
Pasalnya saat salah satu Awak Media mengkonfirmasi kepada Kepada PJs.Pangulu Suyanti dan beberapa Gamot Huta 4,3 dan 5 yang ada Di Nagori Pematang kerasaan untuk dimintai daftar Nama Si Penerima Bantuan dan jumlah Besaran Dananya BLT-DD lewat WhatsApp tidak merespon walaupun telah membaca isi pesan yang dikirim.
Diduga PJs.Pangulu dan Gamot Huta 4, 3,dan 5 Pematang kerasaan Kurang Transparan dalam memberikan informasi kepada publik serta awak media.
Padahal Sesuai UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) PJs.Pangulu dan Gamot diduga telah melanggar UU KIP yang berlaku, karena enggan memberikan Informasi saat dikonfirmasi via WhatsApp Milik mereka oleh Awak Media
Kepada Awak Media Salah satu warga Nagori Pematang Kerasaan yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi mengeluhkan perihal pembagian BLT DD yang menurutnya tidak adil. Bagaimana tidak, ia yang rumahnya masih mengontrak dan sehari-hari bekerja mocok-mocok serta masih memiliki anak kecil malah tidak mendapatkan bantuan.
" Saya bang Rumah saja mengontrak dan Gak ada dapat bantuan, padahal pekerjaan saya hanya mocok-mocok dan memiliki anak yang masih kecil," Ujarnya lirih.
"Kami mohonlah kepada Bapak Camat Bandar dan Bupati Simalungun tolong diberikan peringatan keras atas kejadian ini, Dan mohonlah agar betul-betul mendata ulang para warganya yang perlu diberikan bantuan, mana yang layak atau pun tidak layak, karena kami masih merasakan adanya diskriminasi dalam hal pembagian BLT DD untuk di Nagori Kami ini." Ungkap Warga Lainnya yang tidak mendapatkan Bantuan BLT-DD.
(M.Nainggolan)