SAMPIT KALTENG, SELEKTIFNEWS.COM - Kasus dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri SMPN 2, Mentawa Hulu, Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ), terhadap siswa berinisial D, yang dikeluarkan dari sekolah secara tidak hormat , tampaknya akan berbuntut panjang,
Pasalnya orang tua siswa tidak terima atas perlakuan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah terhadap anaknya yang mana mengekuarkan tanpa apasan yang jelas maka dari itu pihak orang tua siswa akan berencana menempuh jalur hukum.
" Orang tua siswa berinisial D, kepada media ini mengungkapkan Senin, 05/09/2022, Saya tunggu niat baiknya pihak dari sekolah memanggil dan memasukan lagi anak saya kesekolah tersebut, apabila kita tunggu dalam minggu-minggu ini tidak juga ada tindakan maka saya akan melaporkan hal ini kepihak yang berwajib, dan Komisi Perlindungan Anak, ucapnya.
" Kenakalan anak sekolah itu sebetulnya sudah hal yang wajar dimana mana banyak anak sekolah yang nakal, tapi tidak seperti ini langsung mengambil tindakan keras dan mengeluarkan dari sekolah secara sepihak tidak ada pemberitauan kepada orang siswa, tuturnya.
" Sebelumnya perkara ini sempat dimediasikan oleh Anggota DPRD Kotim, Komisi III, dari Partai Demokrat. SP.Lumban Gaul, yang membidangi masalah pendidikan dan mengundang pihak sekolah yang dimaksud selain itu juga orang tua siswa yang dikeluarkan juga turut diundang, disana pihaknya menjamin anak tersebut akan bisa sekolah kembali kesekolah yang lain, dan dimana anak tersebut mau sekolah, pada saat itu upaya kedua belah pihak sudah terjalin baik, keesokan harinya pihak orang tua siswa mencoba mendatangi sekolah yang lain di SMPN 11, disana menurut keterangan orang tua siswa yang mau mendaftarkan anaknya sekolah, dikatakan oleh pihak sekolah SMPN 11 Katanya sudah habis dan tidak ada bangku yang kosong, kalau toh anak tersebut dipaksakan nantinya akan kasian terhadap anaknya, kata kepala sekolah kepada orang tua siswa berinisial D.
Hingga saat ini upaya persuasif dan mediasi yang dibantu oleh Anggota DPRD Kotim Komisi III, terkesan tidak digubris oleh pihak sekolah, hingga oeang tya siswa berencana menempuh jalur hukum.
" Sementara Kepala Sekolah SMPN 2 Mentawa Hulu, Afdulrahman, terkait masalah siswa yang dikeluarkan tersebut, ketika dihungi oleh media ini melelui telepon seluler, Senin, 05/09/2022, sangat disayangkan yang bersangkutan tidak angkat telepon hingga berita ini diturunkan, pungkasnya.
(Karyani)