JAKARTA, SELEKTIFNEWS.COM - Kuasa hukum Brigadir J (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat), Kamaruddin Simanjuntak secara mendadak meminta maaf kepada publik. Permintaan maaf ini disampaikan karena tidak mampu menuntaskan kasus pembunuhan berencana ini.
.
Permintaan maaf ini diawali dengan kekecewaannya yang telah berusaha maksimal mengorbankan baik materi, pikiran dan waktu namun kasus mandek.
.
“Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," aku Kamarudin.
.
"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali," tuturnya.
.
Menurut Kamaruddin Sijuntak Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya termasuk kepada publik.
.
"Tetapi karena Pesiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan 4 kali buka seterang-terangnya memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen," kata Kamaruddin
.
"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar," ujarnya.
.
Hal makin mengecewakan ialah kinerja Polri. "Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," bebernya
.
Ragil74 ( sumber suara.com )