PEMALANG, SELEKTIFNEWS.COM - Berawal informasi yang diperoleh dari warga setempat tentang pembangunan di pedukuan masing-masing di
Desa Gambuhan Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah.
Tentang pembangunan tersebut yang diduga terindikasi korupsi yang dilakukan oleh inisial (AS) selaku Kesra atau perangkat Desa Gambuhan. Pasalnya dana Desa (DD) yang semestinya pertengahan tahun 2021 sudah clear atau selesai pembayaran nya kepada inisial (RM) Cs selaku penyuplay material. Namun AS kepada RM Cs hanya janji dan janji hingga sekarang (06/09/2022).
Siang tadi RM Cs didampingi oleh Yugo Darminto, SP.d Cs selaku Ketua Organisasi di Lembaga Wartawan Peduli Sosial Pemalang (WPSP) bersama warga
nisial ZN dan EI serta SF ketiga nya adalah sebagai warga RT.04/07 dan RT.03/04 Dukuh Krajan dan Dukuh Kukusan Desa Gambuhan menyampaikan bahwa.
"Kalau matrial nya mau di ambil oleh pihak pemborong. Ya tentu kami warga sini tidak boleh. Karena sudah kami rasakan jalannya bagus dan dana Desa yang dari Pemerintah dikemanakan yang setahun lalu. Maka mau tidak mau Pak Kades harus tanggung jawab",ZN dan EI kepada awak media.
Begitu pula kata SF Ya mau tidak mau Pak Kades harus tanggung jawab sebelum kami warga tiga pedukuan akan demo dan mumpung Bapak-bapak KPK berada di Pemalang",ungkap SF
Dikatakan oleh inisial RM Cs kepada Sudrajad selaku Kades Gambuhan yang didampingi oleh Ketua (WPSP) dan (Kamtibmas) Polsek Pulosari bahwa.
"Saya dan teman-teman yang menyuplai matrial kepada (AS) sebagai Kasi Kesra di Desa Gambuhan sampai sekarang belum dikembalikan. Padahal kaitan proyek itu dana cair sejak pertengahan tahun 2021. Maka waktu bulan Februari 2022 dan sampai tiga minggu lalu bikin surat pernyataan kembali. Maka hari ini saya tidak mau tau uang saya yang senilai Rp.117 juta kembalikan. Kalau tidak hari ini di kembalikan. Maka saya dan teman-teman mau bawa persoalan ini ke rana hukum. Itupun belum yang lainnya selain saya yang jumlahnya puluhan juta lebih",ungkap RM selaku korban kepada Kades di ruang kerja Kades Gambuhan.
Menurut Castro selaku (Kamtibmas) Polsek Pulosari menyampaikan bahwa.
"Memang saya sudah mendengar kabar ini. Namun ybs nya ko kenapa dalam klarifikasi ini tidak mau hadir. Ya kalau bisa di selesaikan secara kekeluargaan",kata Castro.
Dilanjutkan oleh Sudrajat selaku Kades dihadapan para hadirin menyampaikan.
"Saya sudah ngomong dengan ybs selaku perangkat saya dan pemegang anggaran pembangunan Desa. Bahkan saya akan menalangi walau hanya 5 juta untuk membantu penyelesaian. Namun ybs sampai sekarang tidak mau berusaha untuk mengembalikan",kata Kades.
Dilain tempat satu jam kemudian rombongan bersama team awak media menemui Muhibin selaku Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pulosari. Setelah kronologis yang diberikan oleh RM Cs selaku korban. Muhibin langsung respek kemudian kontak via telp selulernya kepada Kades Gambuhan.
" Pak Kades kenapa tempo hari saya nanya soal pembangunan Desa sampean ngomong nya sudah beres. Pokoknya besok sama ybs nya bawa dan segera menghadap ke ruangan saya. Ternyata apa yang sampean ngomong sudah beres masih ada sangkutan sebanyak 117 juta",kata Muhibin via telp.
"Siap Pak Sek besok saya bersama ybs menghadap di ruangan Pak Sek",jawab Kades.
Selain itu kata Muhibin kepada rekan-rekan Wartawan yang hadir disini. Saya mohon apabila menemukan sesuatu di Desa Wilayah Kecamatan Pulosari. Saya minta dikonfirmasi. Dengan adanya kita saling komunikasi tidak berakibat fatal seperti ini. Walaupun tahun lalu saya belum jabat disini. Akan tetapi kalau secara administrasi jabatan yang sekarang saya yang di tugaskan di Kecamatan Pulosari",tegas Muhibin besok yang bersangkuatan akan di klarifikasi di Kantor Kecamatan Pulosari. (A'IDIN)