PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM - Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan DPRD Kota Pematang Siantar Senin, (19/09/2022) diruang rapat gabungan komisi guna mendengarkan penjelasan Wali Kota Susanti ditunda.
Penundaan dilakukan karena ketidakhadiran Wali Kota.
Sejatinya RDP dilaksanakan dalam rangka meminta keterangan WaliKota terkait beberapa hal, diantaranya, Tindak lanjut pembangunan GOR, perpanjangan masa jabatan direksi Perusahaan umum daerah Tirtauli, serapan anggaran yang terlalu rendah, pelantikan dan mutasi pejabat struktural dilingkungan Pemko Pematang Siantar yang diduga melanggar aturan.
Sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 Wib akhirnya diskors sampai pukul 12.00 Wib. Namun, sampai skors dicabut pukul 14.57 Wib Susanti Dewayani belum juga hadir diruang sidang.
Merasa kesal dengan ketidak hadiran Susanti Dewayani, anggota DPRD Baren Ali Joyo berang.
"Sampaikan sama Walikota, DPRD ini bukan odong-odong," teriaknya.
(Jeffry Pakpahan)