-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Kapolres Luwu Timur : "Ops Zebra-2022 Meningkatkan Kedisiplinan Di Jalan Raya"

Redaksi
Kamis, 29 September 2022, September 29, 2022 WIB Last Updated 2022-09-29T14:44:29Z



LUWU TIMUR, SELEKTIFNEWS.COM  - Kasat Lantas Polres Luwu Timur, IPTU. Sarifuddin, SH.MH menghimbau kepada Masyarakat pengguna kendaraan bermotor diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraan.


“Tak lama lagi, Polres Luwu Timur akan menggelar Operasi Zebra 2022 akan berlangsung selama 14 hari, mulai Tanggal 3 hingga 16 Oktober yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.


Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora S.I.K, M.H, melalui Kasat Lantas IPTU. Sarifuddin SH,. M.H menjelaskan, bahwa Operasi Zebra tersebut digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.


“Sasarannya, adalah pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam berlalu lintas,” ucap Kasat Lantas Polres Luwu Timur IPTU Sarifuddin SH,.MH, Kamis (29/09/22).


Lanjut IPTU. Sarif, pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra 2022 akan tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan. Dan beberapa jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan Kepolisian.


“Target Operasi Zebra 2022 adalah pelanggaran yang kasat mata yang berpotensi terjadinya laka yakni pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan helm standar SNI, pelanggaran stop line atau marka jalan, melanggar batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus dan kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan,” terang Kasat Lantas IPTU. Sarifuddin.


Kemudian IPTU Sariefuddin, menghimbau bagi masyarkat yang tak ingin terkena tilang dari petugas, baiknya mengikuti dan taat peraturan lalulintas serta kelengkapan teknis kendaraan.


” Tujuh (7) prioritas yang perlu diperhatikan, diantanya ;


1. Gunakan Helm standar SNI


2. Dilarang mengendara di bawah umur


3. Tidak dibenarkan melawan arus


4. Harus menggunakan Safety Belt bagi pengendar roda 4


5. Berboncengan lebih dari satu


6. Dilarang keras mengendara usai Minum minuman keras.


7. Menggunakan HP saat mengendara


Dan dihimbau kepada masyarakat khususnya di kabupaten Luwu Timur agar tetap berhati-hati dan keselamatan saat berkendara di jalan, semoga kita tiba ditujuan dengan selamat,” pungkas IPTU. Sarifuddin SH.MH. (Tim/Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+