-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

H.Abdulah Surajaya Sosperda No 1 Tahun 2016, Di Anak Tuha

Redaksi
Sabtu, 24 September 2022, September 24, 2022 WIB Last Updated 2022-09-24T07:40:17Z


GUNUNG SUGIH LAMPUNG, SELEKTIFNEWS.COM -  Anggota DPRD Provinsi lampung, H. Abdullah surajaya .SH dari partai PAN serta sekaligus sebagai ketua fraksi Partai PAN, Dapil VII, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 tahun 2016 tentang rembuk desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Lampung tengah provinsi Lampung.


 Sosperda kali ini dilaksanakan di kampung Sri Katon kecamatan anak tuha kabupaten Lampung tengah, Sabtu (24/9/2022).




Pihaknya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak hak masyarakat untuk memperoleh akses keadilan, juga mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum. “Tujuan diadakan sosialisai peraturan daerah ini, agar masyarakat dapat memahami tata cara mendapatkan informasi terkait permasalahan antar desa / kampung” tutur Sura jaya.


Kegiatan Sosperda ini dipandu oleh Herwanto SH.MH, kemudian sekaligus sebagai narasumber dan juga sebagai praktisi Advokat Bantuan Hukum, dari provinsi Lampung.


Hadir sebagai undangan, yakni kepala kampung ,srikaton Solehan,kepala kampung Mulyo haji Temon Wijaya,Perangkat kampung ,tokoh masyarakat, tokoh agama ,tokoh pemuda,tokoh wanita,se kecamatan anak tuha Kabupaten Lampung tengah.


Dengan demikian, masyarakat desa/kampung akan mudah memahami bagaimana prosedur penyelesaian perkara hukum. Selain itu, masyarakat juga mengetahui cara memanfaatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) jika suatu waktu memiliki perkara.


Sosperda tersebut digelar secara interaktif dengan disertai sesi tanya jawab,serta mendapat perhatian dari masyarakat yang hadir dalam kegiatan kali ini,lip Fan

Komentar

Tampilkan

Terkini