PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM - Maraknya Peredaran Narkoba Di Kota Pematang Siantar serta menjamurnya Tempat Hiburan Malam, Tempat Pijit plus-plus, Cafe Remang-remang, Kos-kosan yang disinyalir menjadi tempat tumbuh berkembangnya prostitusi dan peredaran narkoba membuat masyarakat resah hingga beberapa elemen organisasi harus turun ke jalan melakukan aksi demo ke Kantor Walikota, Gedung DPRD Hingga ke Polresta Pematang Siantar.
Seiring dengan situasi yang berkembang, terlihat tidak adanya tindakan tegas yang diambil Pemko Pematangsiantar dalam hal ini Dinas Pariwisata yang memiliki wewenang mengeluarkan rekomendasi kelayakan Resto, Cafe, Bar dan Hotel Serta Satpol PP yang memiliki wewenang menegakkan Perda ditambah lagi Polresta Pematang Siantar terhadap kegiatan-kegiatan tersebut.
Ramainya Pemberitaan serta Aksi Unjuk rasa terkait hal ini tidak serta merta membuat Pemko Pematang Siantar berbuat sesuatu untuk menciptakan Siantar yang bebas Narkoba, Prostitusi Dan Perjudian.
Bahkan gerakan untuk menciptakan Siantar Bebas Dari Narkoba, Prostitusi dan Judi ternyata tidak mendapatkan tanggapan sama sekali baik itu dari Polresta Pematang Siantar, Pemko Pematang Siantar , Ormas, OKP , Tokoh Masyarakat dan Tokoh-tokoh agama.
Ironisnya Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Pematang Siantar saat dikonfirmasi sudah sejauhmana tindakan yang dilakukan juga hanya diam membisu.
Salah seorang Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi Narkoba Dan Judi (GEMAPRONADI) Ahmad Fauzi, SM amat menyayangkan sikap Pemerintah Kota Pematang Siantar dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Satpol PP. Menurutnya kedua instansi ini memiliki peran penting dalam penertiban tempat hiburan malam, hotel, tempat kusuk-kusuk dan cafe remang-remang.
"Harusnya Dinas Pariwisata bisa bekerja lebih optimal dalam hal ini, karena berdasarkan rapat yang diadakan diruang data yang lalu Dinas Pariwisata ditugaskan untuk membentuk tim agar memeriksa seluruh izin-izin tempat ini" ungkapnya.
Masih kata Fauzi, Satpol PP juga selaku penegak perda harusnya segera menertibkan tempat-tempat itu dan bila perlu menyegelnya karena tidak memiliki izin, pungkasnya.
Sementara itu saat Wartawan mencoba mengkonfirmasi Kasatpol PP Kota Pematang Siantar Robert Samosir terkait perkembangan masalah ini via whatsapp messenger hanya dibaca saja tanpa ada balasan, Kamis (08/09/22).
Terpisah, Kadis Pariwisata Kota Pematang Siantar Kusdianto, SH saat dikonfirmasi wartawan via whatsapp messenger juga tidak menjawab pertanyaan wartawan. (Tim/Red)