KERINCI, SELEKTIFNEWS.COM - Bisnis usaha air bersih milik BUMDes Sanger Tengah menuai sorotan masyarakat setempat, hal ini dikarenakan tidak jelasnya pengelolaan yang dilakukan oleh BUMDes Desa Sanger Tengah Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Di ketahui bahwa usaha air ini telah di kelola selama bertahun-tahun namun tidak menunjukkan penghasilan yang signifikan bahkan terkesan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh pengurus BUMDes.
Unit usaha air Desa Sanger Tengah telah memiliki konsumen dari desa-desa tetangga, baik itu dari desa Sanger, desa Sungai Bendung Air Timur, dan desa Koto Tengah. Namun uang hasil pembayaran dari desa lain tidak tentu kemana perginya, hal ini di ketahui dari salah seorang pejabat desa yang mengaku ke media ini bahwa pencatatan administrasi keuangan BUMDes terkhususnya unit air bersih tidak pernah di sampaikan kepada pihak pemerintahan Desa Sanger Tengah. Padahal telah dijelaskan di dalam pp no 11 tahun 2021 bahwa pelaksana operasional wajib menyampaikan laporan secara berkala, baik itu laporan semester dan laporan tahunan terhadap penasehat bumdes atau dalam hal ini kepala desa.
Kepala Desa Sanger Tengah dedi dores, saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa, pengurus BUMDes belum sama sekali memberikan laporan kepada pemerintahan desa.
“ belum ada laporan kepada kami, padahal ini sudah masuk bulan 9, saya berulang kali menyampaikan, bahkan saya undang untuk hadir, namun yang bersangkutan mangkir”. Ujar dores kamis ( 15/09/2022 ).
Sementara itu Kepala Unit usaha air BUMDes sanger tengah, zainal di temui di kediaman nya mengakui bahwa ia akan menyampaikan laporan sesegera mungkin, karna ia berfikir hal ini merupakan beban baginya dan setelah hal itu ia lakukan, ia mengaku akan mundur sebagai pengurus bumdes.
“ akan saya laporkan, ndak kuat mengurus ini lagi.” tegasnya
Disamping itu keterangan demi keterangan terus digali dari pengelola unit usaha air, ia pun menjelaskan panjang lebar jumlah uang yang ia terima selama ini dan kemana penggunaan hasil usaha ini di berikan. Ia pun juga menjelaskan masih ada desa yang belum melakukan pembayaran tagihan air walau sudah di tagih beberapa kali. “ uang keluarnya itu ya untuk mesjid, dan untuk mushola juga. Uang yang ada sama saya saat ini hanya 4 juta. Desa koto tengah itu belum bayar, dari uang pemasangan sama uang bulanan juga” jelasnya.
Susuai dengan fokus kementerian desa, badan usaha milik desa merupakan program prioritas desa dalam rangka untuk ikut mensejahterakan ekonomi di desa-desa. Bumdes di tuntut untuk mampu memberikan pades kepada desa sehingga kedepannya desa lebih mandiri dengan mempunyai pendapatan asli desa tersendiri.
(cecep hartono, S.Pd)