PEMALANG, SELEKTIFNEWS.COM - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta kepada Masyarakat untuk melaporkan, jika ada penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU), hal ini di sampaikan oleh Ir.Harya Adityawarman pada Sabtu 17/9/2022.
Dirinya menyampaikan ini kepada wartawan usai acara sinergitas BPH Migas dengan DPR RI di Wisata Jambe Kembar Belik Pemalang pada 17/9,
diketahui BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
Ir. Harya Adityawarman sebagai Anggota Komite BPH Migas kepada wartawan menyampaikan, jika masyarakat atau wartawan sendiri menjumpai adanya penyimpangan pembelian BBM Bersubsidi, maka diminta untuk melaporkan ke BPH Migas,
" jika masyarakat menjumpai adanya penyimpangan BBM Bersubsidi segera laporkan ke BPH Migas atau ke aparat setempat, kejadian ini kadang ditandai adanya pengisian BBM Bersubsidi, yang ngerit bolak-balik, ini bisa dilihat melalui cctv di SPBU, dan jika nantinya dijumpai adanya Kong kalikong dengan pihak SPBU maka kami akan Meminta kepada Pertamina untuk menindak SPBU tersebut," tegasnya.
Diketahui menurutnya dengan jumlah SPBU yang banyaknya hingga kisaran 7500 ia tidak bisa melakukan pengawasan langsung, makanya pihaknya menyebarkan informasi jika ada yang melapor maka akan segera dikroscek dan jika terjadi penyimpangan-penyimpangan akan segera kami tindak , imbuh Ir Harya Adityawarman.
(Ragil74)