NIAS SELATAN, SELEKTIFNEWS.COM - Terkait bantahan kades Amonius Giawa saat pilkades yang lalu, masyarakat Desa Suka Maju sebut alasan Kades tersebut tidak benar dan Itu hanya upaya untuk menutupi aibnya Kades tersebut serta mengalihkan isu. Hal itu dikatakan Firman giawa kepada awak media melalui whatsapp messenger, selasa (20/09/22)
Lebih lanjut firman mengatakan, "diduga bantahan Kades tersebut memang di desain seolah-olah agar jika di dengar atau dilihat di sosial media oleh publik dan aparat penegak hukum apa yang di katakan Kades tersebut memang benar adanya."
"Namun yang terjadi sebenarnya Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2020/2021 Benar sesuai apa yang di sampaikan Kades, Telah di jalankan sesuai prosedur dan bestek, tetapi fakta yang terjadi dilapangan tidak sesuai, bahkan ada bahan material pabrikasi berupa semen yang telah beku tidak bisa di pergunakan lagi dan diduga telah menghamburkan dana desa serta sebahagian besi 2 kodi telah di jual oleh pekerja balai pembagunan tersebut" Ungkap firman.
"Kemudian Dana Desa tahun 2022, dalam pelaksanaan pembiayaan covid-19 dan ketahanan pangan sampai saat ini belum di laksanakan oleh Kades Amonius Giawa. Terlebih lebih Fisik Pembangunan DD/ADD 2022 belum di laksanakan, padahal DD/ADD 2022 sudah masuk ke rekening desa dan telah di tarik oleh kades dan kaur Keuangan." jelas firman.
"Sementara Tinggal Hitung Bulan dalam TA.2022 Akan Abis Tahun Anggaran 2022.Mohon Kepada Pihak Dinas Terkait Supaya di perintah kadesnya untuk Melaksanakan Anggaran APBDDes TA.2022 Tersebut.Masyarakat Berharap ada Realisasi Covid dan Pangan dari Kades dan Semua Anggaran yg ada dalam APBDes." tutupnya
(F.Buulolo)