-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Anak Muda Bergerak (AMB) Minta Satpol PP Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin

Redaksi
Jumat, 23 September 2022, September 23, 2022 WIB Last Updated 2022-09-23T01:58:07Z


PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM - Anak Muda Bergerak (AMB) Siantar-Simalungun  tegaskan tempat hiburan malam, Cafe Remang-remang serta Tempat Pijit plus-plus yang tak memiliki izin harus awasi dan diberi tindakan tegas, kalau perlu lapor Walikota agar segera ditutup.


Satpol PP dianggap lambat dan lemah dalam menertibkan tempat hiburan malam, Cafe Remang-remang serta Tempat Pijit plus-plus yang diduga tak miliki izin. 


Hal itu diungkapkan Founder Anak Muda Bergerak (AMB) Siantar-Simalungun Ahmad Fauzi, SM kepada SelektifNews.com di Hans Coffee, Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Kamis (22/09/2022).


Dikatakannya, Satpol PP sebagai penegak Perda harus segera lakukan pengawasan dan tindakan terhadap tempat hiburan malam, Cafe Remang-remang serta Tempat serta Tempat Pijit plus-plus yang diduga tidak memiliki izin.


“Apalagi jelas tidak punya izin. Ya harus dilaporkan ke dinas terkait. Jika perlu, lapor ke Walikota agar ditutup,” tegas Fauzi.


"Jika Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata yang ternyata lalai menjalankan fungsinya dan menjalankan tugasnya, yaa laporkan ke bu wali agar Kusdiyanto kadisnya itu diganti" ujar fauzi menambahkan.


Masih Kata Fauzi, seharusnya, Satpol PP cepat mengambil tindakan. Jangan sampai terjadi pembiaran dan kelalaian seperti yang terjadi selama ini sehingga membuat tempat hiburan malam, Cafe Remang-remang serta Tempat Pijit plus-plus yang diduga tak punya izin itu tetap beroperasi dan semakin menjamur keberadaannya.


“Seharusnya cepat bertindak dan jangan dibiarkan jika ada tempat hiburan malam yang diduga tidak mimiliki ijin,” tegasnya. (Tim/Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini