-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Tidak Miliki Izin Usaha Berbasis Resiko, Satpol PP Tutup Seluruh Tempat Hiburan Malam Di Kota Pematang Siantar

Redaksi
Jumat, 19 Agustus 2022, Agustus 19, 2022 WIB Last Updated 2022-08-19T09:34:35Z


PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar menunjukkan ketegasannya dengan menyurati seluruh Tempat Hiburan Malam yang ada di Kota Pematang Siantar untuk menghentikan kegiatannya. Kamis (18/8/22)


Dalam surat tersebut disebutkan berdasarkan hasil monitoring, razia dan patroli Tempat Hiburan Malam, Cafe, Resto dan Bar bersama pihak Kepolisian Resort Pematang Siantar ditemukan bahwa tempat-tempat tersebut belum memiliki dokumen perizinan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.




Atas temuan tersebut Pemko Pematang Siantar melalui Satpol PP memutuskan untuk menghentikan kegiatan usaha tempat-tempat hiburan malam tersebut dan bisa beroperasi kembali setelah dokumen perizinan dilengkapi.


Berdasarkan Keterangan Kasatpol PP Kota Pematang Siantar Robert Samosir saat di konfirmasi wartawan Jumat (19/8/22) terkait masalah tersebut, Robert membenarkan bahwasanya pihaknya telah menyurati seluruh Tempat Hiburan Malam yang ada di Kota Pematang Siantar termasuk Cafe remang-remang yang berada di sekitar tempat pembuangan sampah Tanjung Pinggir yang diduga tidak memiliki dokumen perizinan.


"Benar, semua sudah kita surati" jawabnya singkat di whatsapp messenger.


Saat wartawan bertanya apakah yang di tanjung pinggir sudah ditertibkan, Robert memilih diam dan tidak menjawab.


Perwakilan Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi Narkoba Dan Judi (Gemapronadi) Ahmad Fauzi, SM menyambut baik dan mengapresiasi tindakan "Berani" Satpol PP Kota Pematang Siantar  selaku penegak perda yang telah menutup dan menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang selama ini telah meresahkan masyarakat dan telah mencoreng image Kota Pematang Siantar yang selama ini dikenal dengan sebutan Kota Pendidikan.


Fauzi berharap tindakan ini tidak hanya sebatas lips service dan omong kosong saja, melainkan melalui tindakan nyata dengan terus memantau tempat hiburan malam yang melanggar aturan dan membandel tetap beroperasi untuk ditindak secara tegas.


"Semoga ini sungguhan dan kami sangat mengapresiasi keberanian Satpol PP untuk menegakkan Perda demi menuju siantar lebih kondusif dan bisa mengembalikan citra kota Pematang Siantar sebagai kota pendidikan" ucap fauzi. (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+