TEBING TINGGI, SELEKTIFNEWS.COM - Berdasarkan laporan STTP/B/VII/SPKT/polres tebingtinggi belum menuaikan hasil yang memuaskan terhadap pelapor dandi satria warga ir juanda lk.1 RT/RW:1/1 bajenis kota tebingtinggi.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) yang mana telah terjadi kasus penganiyaan yang dilakukan secara bersama-sama (Pengeroyokan) terhadap saudara dandi satria,sariani,yoga setiawan pada tanggal 16 Juli 2022.
Menurut informasi yang didapatkan dari narasumber menyampaikan kepada team awak media sampai saat ini belum ada titik terang dari perkara tersebut dari pihak polres tebingtinggi,"ujar sariani.
Berdasarkan hasil konfirmasi diruang satreskrim polres tebingtinggi menyampaikan pada team awak media bahwa laporan itu sudah diterima dan sudah berjalan SP2HP yang mana menurut juper reskrim polres tebingtinggi menyampaikan bahwa hasil laporan tidak ada memar dibagian belakang kepala,"Ucap Juper.
Disaat yang sama dikonfirmasi team awak media menyangkal bahwa apa yang disampaikan juper tidak sesuai dengan keterangan,Karena begitu korban menyampaikan hasil,"Ronsen juper pun agak tercengang dan terdiam sejenak.
Maka korban pun menyampaikan juga kepada juper agar kasus ini dapat diselesaikan dalam minggu ini,"jelas sariani.
Disaat yang sama pun juper mengatakan pada team awak media dan korban akan menyelesaikan perkara tersebut dalam minggu ini,Ucap juper.
"Dan sampai sekarang pelaku masih bebas beraktifitas.
"Dalam hal ini korban juga menyampaikan pada team awak media, Apabila dalam minggu ini tidak ada juga titik terang dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan Nd,Rk,Fj dari pihak polres tebingtinggi maka akan melayangkan surat kepolda sumatra Utara,"ungkapnya. (Roy)