-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Pemerintah desa Mekarsari lamban, dana desa tidak kujung terealisasikan

Redaksi
Minggu, 28 Agustus 2022, Agustus 28, 2022 WIB Last Updated 2022-08-28T05:24:24Z


KERINCI JAMBI, SELEKTIFNEWS.COM - Masyarakat desa mekar sari mempertanyakan pembangunan desa yang belum nampak dilakukan pada tahun 2022, baik dari segi pembangunan, pembinaan ataupun pemberdayaan masyarakat.


Sudah mendekati awal bulan september tahun 2022, dibawah kepemimpinan kepala desa SUBARJO, dana desa reguler mekar sari terindikasi belum di cairkan sehingga pembangunan fisik ataupun non fisik di desa mekar sari belum dapat dilaksanakan.


Menurut informasi dari salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, menyampaikan ke media ini “ belum ada pembangunan sama sekali, sebelum jumat tadi seluruh BPD melaksanakan rapat, salah satunya mempertanyakan hal itu “ ungkap sumber pada jum’at (19/08/2022).


Penggunaan dana desa pada tahun 2022 didasarkan pada peraturan menteri desa no 7 tahun 2021 yang didalamnya dimuat poin-poin prioritas penggunaan dana desa. Salah satunya ialah mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam seperti program desa aman dari virus covid-19 . 


Hal ini juga dikuatkan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 Pasal 5 ayat (4) Dana Desa ditentukan penggunaannya salah satu untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8%. 


Mengingat hal tersebut penanganan covid-19 harus di kedepankan dan di utamakan untuk mencegah menyebarnya virus serta pemulihan stabilitas ekonomi masyarakat desa. Sehingga peran pemerintah desa dalam percepatan pengajuan dan realisasi dana desa sangat dibutuhkan. Umumnya desa di kabupaten kerinci telah mengajukan penyaluran dana desa tahap I dan tahap II, hanya 9 desa yang belum mengajukan dana desa tahap II menurut lampiran yang dikeluarkan di BPKPD kabupaten kerinci tertanggal 3 agustus 2022.


Namun, dari data tersebut tidak tercantumkan nama desa mekar sari sebagai desa yang belum mengajukan dokumen pencairan dana desa tahap II, dari informasi yang dihimpun dari bendahara desa mekar sari yang saat di konfirmasi mengatakan bahwa 


“ dana desa mekar sari tahap II belum cair, untuk lebih jelas tanya perangkat desa yang lain ”pungkasnya.


Pendamping lokal desa yang bertugas sebagai fasilitator dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa mekar sari, zainal saat di konfirmasi mengatakan “ yang sudah BLT, dengan study ke bandung itu. Realisasinya (Tahap I reguler) belum mulai.”ucapnya.


Saat ditanya tentang dana desa tahap II mekar sari ia juga menyampaikan “ lun, dana desa tahap II mekar sari belum cair. Itu tergantung lihai berurusan “ tambahnya.


Belum terlaksananya realisasi dana desa reguler tahap I dan tahap II akan memberikan dampak terhadap lambatnya pergerakan pemulihan ekonomi dan kesehatan 


Masyarakat serta di bidang pemberdayaan. Disamping itu, juga akan berakibat terhambatnya pengajuan dana desa untuk tahap selanjutnya. hal ini membuat arahan pemerintah pusat dalam percepatan penyaluran dana desa menjadi terabaikan.


(Mullyadi)

Komentar

Tampilkan

Terkini