-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Gawat !!, BNNK Batu Bara Disebut Warga Kerap Minta Uang Tebusan

Redaksi
Selasa, 30 Agustus 2022, Agustus 30, 2022 WIB Last Updated 2022-08-30T02:39:51Z


BATU BARA, SELEKTIFNEWS.COM - Warga Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyebut Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara yang dikepalai oleh AKBP Zainuddin kerap meminta uang tebusan kepada para terduga pelaku narkoba yang telah diamankan atau ditangkap oleh tim BNNK Batu Bara.


Hanya saja warga itu tidak menyebutkan identitas oknum BNNK yang kerap meminta uang tebusan tersebut.


" BNNK Batu Bara kotor bang, aku rasa di sumatera utara yang paling kotor ya cuma BNNK Batu Bara lah bang. Setelah ditangkap mereka memintai  uang tebusan bang" Sebut warga disana  kepada sejumlah wartawan (15/08/202).


Publik menilai ungkapan warga seperti ini, menandakan dugaan adanya uang tebusan yang diminta oleh BNNK Batu Bara tersebut benar adanya. 


Sebab tidak mungkin warga berani menyebutkan hal ini kepada sejumlah wartawan jika warga ini tidak mengetahui atau tidak mendengar secara langsung, dengan kata lain tidak mungkin ada asap kalau tidak api.


Diberitakan sebelumnya, BNNK Batu Bara mengamankan atau menangkap 3 orang terduga pelaku pengguna narkoba warga Kab, Serdang Bedagai (Sergai) berinisial M, O dan U.


Namun berdasarkan informasi yang berhasil di himpun oleh sejumlah wartawan, Pada penangkapan 3 orang terduga pelaku narkoba tersebut, BNNK Batu Bara tidak menemukan Barang Bukti (BB) Narkoba dari tangan terduga pelaku.


Atas penangkapan ini, 3 orang terduga pelaku narkoba warga sergai ini sempat di tahan di BNNK Batu Bara selama sekira 6 hari dan pada akhirnya, ke 3 orang terduga pelaku ini di bebaskan atau dikembalikan.


Saat di konfirmasi oleh awak media kepala Badan Narkotika Nasional kabupaten batubara Zainuddin (15/08/2022) yang lalu, membatah adanya meminta uang tebusan.


" Saya menegaskan tidak ada uang tebusan atau di yang disebut uang 86 disini. Untuk ke 3 orang terduga pelaku dikembalikan dan mereka rehab jalan dan wajib lapor"  Terangnya. (Roy)

Komentar

Tampilkan

Terkini