-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Dr Susanti Serahkan SK Pengangkatan kepada 44 CPNS Formasi Tahun 2021 Kota Pematang Siantar

Redaksi
Rabu, 24 Agustus 2022, Agustus 24, 2022 WIB Last Updated 2022-08-24T06:57:11Z


PEMATANG SIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM - Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 44 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematang Siantar, Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. 


Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematang Siantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemko Pematang Siantar tersebut berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 967 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2021, Surat Kepala BKN Nomor 002/KR.VI/U-21/II/2022 Tanggal 25 Februari 2022 Perihal Penetapan NIP Atas Nama Doharta Yusnita Sitanggang SE dkk sebanyak 43 (empat puluh tiga) orang; serta Surat Kepala BKN Nomor 002/KR.VI/D-21/II/2022 Tanggal 25 Februari 2022 Perihal Penetapan NIP Atas Nama Yuni Arista Saragih.




Dilanjutkan Timbul, CPNS yang menerima SK berjumlah 44 orang. Ke 44 CPNS tersebut terdiri atas berbagai formasi.


Sementara itu, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam arahannya menyatakan para CPNS yang menerima SK masing-masing telah memenuhi persyaratan dan dipandang cakap untuk diangkat sebagai CPNS terhitung 01 Maret 2022.


"Bagi para penerima Surat Keputusan,  saya mengimbau kepada saudara-saudari sekalian agar kiranya dapat melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai bidang dan tupoksi berdasarkan disiplin ilmu yang dimiliki. Dapat menjadi abdi negara yang baik, melayani masyarakat dengan baik dan beretika, utamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi. Dalam kaitannya dengan hal tersebut di atas kiranya bapak-ibu sekalian dapat bersinergi satu sama lain dalam mengemban tugas agar dapat sesempurna mungkin dalam pelayanan masyarakat adil dan makmur serta mewujudkan cita-cita Pemerintah Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas," terangnya. 


Dilanjutkan Wali Kota Susanti, besar harapan Pemko Pematang Siantar agar para CPNS semaksimal mungkin bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat  Kota Pematang Siantar.


"Dalam kesempatan ini, saya atas nama Pemerintah Kota Pematang Siantar dan pribadi mengucapkan selamat atas keberhasilan bapak-ibu sekalian yang telah sukses dan bersabar menanti yang dicita-citakan. Marilah kita sebagai aparatur negara, pelayan masyarakat dapat lebih meningkatkan tanggung jawab menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur, khususnya masyarakat Kota Pematang Siantar," katanya.


Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, para Asisten dan Staf Ahli  Wali Kota Pematang Siantar, serta para Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar. 

(Wandy)

Komentar

Tampilkan

Terkini