PEMALANG, SELEKTIFNEWS.COM -- Menjadi Pegawai negeri sipil atau PNS, banyak didambakan orang,dari mulai menempuh jenjang sekolah ikatan dinas,mengikuti seleksi CPNS,hingga mengabdi sebagai pegawai honorer, bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun di tempuhnya, demi terwujudnya menjadi seorang pegawai negeri.
Apakah anda tahu siapakah orang Indonesia pertama yang menjadi pegawai negeri? ternyata PNS pertama di Indonesia adalah orang Yogyakarta. Dia adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Raja kasultanan Yogyakarta.
Menurut beberapa catatan yang ada, Sri Sultan Hamengkubuwono IX ditetapkan sebagai PNS terhitung sejak 1940. Karena tekadnya untuk mengabdikan diri pada negara, meskipun Indonesia belum merdeka. Dalam pidatonya setelah diangkat menjadi Raja Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan HB IX berikrar " maka saya akan mendharmabaktikan diri saya ,kepada nusa dan bangsa sesuai dengan kemampuan yang ada pada diri saya"
Pidato itu disampaikan pada 18 Maret 1940. Sri Sultan HB IX, dikenal sebagai sosok sederhana. Bahkan ketika menjadi Wakil Presiden, pernah terlihat ia mengenakan kaos kaki berlobang saat menyaksikan olah raga di Stadion Kridosono.
Pemerintah Indonesia, melalui Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), pada tahun 1974 menetapkan Sri Sultan HB IX sebagai PNS pertama dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 010000001.
(Ragil74)