PEMATANGSIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM - Polresta Pematang Siantar melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD) dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Kota Pematangsiantar. Terlihat mulai adanya keseriusan Polresta Pematang Siantar dalam upaya pemberantasan Narkoba di Kota ini. Kamis (18/8/22) sekira pukul 00.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut Polresta Pematang Siantar merazia sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pematang Siantar. Adapun sebagai Objek/Sasarannya ada 3 Tempat Hiburan Malam yang selama ini diduga menjadi Sarang Peredaran Narkotika jenis pil ekstasi yaitu :
1. Koin Bar yang berada di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Pematangsiantar.
2. Evo Star yang berada di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Pematangsiantar.
3. Ferari KTV/Bar yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Perwira Polresta Pematang Siantar diantaranya Kasubbagdalops Polres Pematang Siantar AKP Masku Sembiring, Kasubbag Dalpers AKP Raun Samosir, Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert Santoni Purba, Kanit Regident Sat Lantas Ipda M.Faizal S.TrK serta Personil yang terlibat dalam Sprint
Adapun hasil dari kegiatan tersebut Tidak ditemukan adanya penyalahgunaan Narkoba pada pengunjung pada saat dilakukan pemeriksaan di Objek/Sasaran dan selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Namun kegiatan ini meninggalkan sedikit catatan, ada dugaan kegiatan razia yang dilakukan oleh Polresta Pematang Siantar telah bocor sehingga tidak ditemukan adanya pengguna narkotika jenis pil ekstasi yang selama ini bebas di perjualbelikan di Tempat-tempat Hiburan Malam tersebut. Ada kesan sepertinya razia yang dilakukan hanya sebatas formalitas saja atau bisa jadi para bandar narkoba sengaja bersih-bersih sementara setelah peristiwa kemarin telah tertangkap nya seseorang yang di duga Bandar Narkoba jenis pil ekstasi di Braga Cafe dan bar yang berada di Jalan Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
Kapolresta Pematang Siantar AKBP Fernando.SH, SIK saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini via whatsapp messenger tidak menanggapi pertanyaan awak media. (Red)